JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya,
menilai kinerja PT Kereta Api Indonesia (KAI)(Persero) pada Semester I 2026
belum menunjukkan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan kesiapan layanan.
Penilaian tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI
dengan manajemen PT KAI di Ruang Rapat Komisi VI, Senayan, Jakarta, Rabu
(23/9/2026).
Asep menilai lima dimensi kinerja KAI menggunakan matriks
status hijau–kuning–merah. Kinerja keuangan dan kemudahan akses berstatus
kuning, sedangkan kecukupan sarana, kecukupan prasarana, dan keselamatan
berstatus merah. Tidak ada satu pun dimensi yang berstatus hijau.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten
Bogor) itu menegaskan, penilaian tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan
agar kereta api sebagai moda transportasi publik yang terus dikembangkan agar
semakin dinikmati secara luas oleh masyarakat. Dengan jumlah penumpang
yang terus tumbuh hingga hampir 259 juta pelanggan pada semester ini, kesiapan
sarana, prasarana, dan keselamatan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
“Kami mengapresiasi pertumbuhan bisnis inti KAI. Kereta api
adalah moda transportasi publik yang paling efisien dan terjangkau, dan kami
ingin semakin banyak warga bisa menikmatinya. Tetapi pertumbuhan tidak boleh
dibayar dengan keselamatan. Yang dirasakan penumpang adalah kereta yang tepat
waktu, tidak berdesakan, dan selamat sampai tujuan,” ujar Asep.
Terkait kecukupan sarana, salah satu Ketua DPP Partai NasDem
itu menyoroti penarikan tujuh rangkaian KRL baru buatan INKA sejak awal
September yang berdampak pada pengurangan 17 perjalanan pada jam sibuk di
lintas Bogor.
“Tujuh rangkaian ditarik saja, penumpang lintas Bogor
langsung berdesakan. Artinya, sistem kita tidak punya cadangan. Ini harus
dibenahi sebelum lonjakan penumpang berikutnya,” kata Asep.
Di bidang keselamatan, Asep merujuk pada tragedi Bekasi Timur
yang merenggut 16 nyawa serta 134 kecelakaan di perlintasan sebidang hingga
Juni 2026.
“Indikator keselamatan tidak boleh hanya menghitung
kecelakaan kereta. Kecelakaan di perlintasan dan jumlah korban jiwa harus ikut
dilaporkan. Nyawa penumpang dan warga tidak boleh hilang dari statistik,” tegas
alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut.
Agar penilaian tersebut menjadi pijakan perbaikan, Asep
mendorong PT KAI untuk melakukan hal-hal sebagai berikut.
1. Menyampaikan jadwal dan anggaran pemasangan Automatic
Train Protection (ATP), dimulai dari lintas dengan kepadatan tertinggi.
2. Melaporkan indikator keselamatan setiap triwulan kepada
Komisi VI, termasuk kecelakaan di perlintasan dan jumlah korban.
3. Menyusun simulasi kondisi ideal layanan yang meliputi
target kepadatan, headway, cadangan armada, dan kebutuhan prasarana.
4. Menyampaikan rencana pemulihan laba serta kejelasan dampak
pengalihan saham PSBI terhadap neraca perusahaan.
5. Menetapkan syarat yang terukur sebelum mendapat dukungan
atas permohonan perusahaan, termasuk pengadaan KRL dan dispensasi impor sarana
bukan baru.
Menurut Asep, seluruh perbaikan tersebut justru akan
memperkuat KAI dalam mewujudkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)
2026–2030 serta visinya menjadi operator perkeretaapian kelas dunia sekaligus
penggerak ekosistem mobilitas nasional. Komisi VI, lanjutnya, siap mengawal dan
mendukung langkah-langkah tersebut sepanjang disertai target, tenggat waktu,
dan akuntabilitas yang terukur.
“Rapor merah ini adalah pekerjaan rumah bersama. Kami ingin
KAI berhasil, karena keberhasilan KAI berarti semakin banyak warga, dari kota
besar hingga daerah, yang bisa bepergian dengan kereta secara aman, nyaman, dan
terjangkau,” pungkas Asep.


0 Komentar