BOGOR — Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V, Asep Wahyuwijaya, mengingatkan bahwa keberlangsungan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh aturan dan institusi negara, tetapi juga oleh sikap para pemegang kekuasaan serta masyarakat dalam menyikapi perbedaan.
Pesan tersebut disampaikan Asep
saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Yayasan Matlaul Anwar Barengkok, Desa
Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan itu diikuti sejumlah
unsur masyarakat, di antaranya pengurus IGRA, IGTKA, KNPI, Karang Taruna, KKMI
Kecamatan Leuwiliang, serta pengurus Majelis Taklim Desa Barengkok.
Dalam kesempatan tersebut, Asep
mengaitkan pentingnya menjaga demokrasi dengan sejumlah gagasan yang dibahas
dalam buku How Democracies Die karya ilmuwan politik Steven Levitsky dan
Daniel Ziblatt.
Menurut dia, kemunduran demokrasi
tidak selalu berlangsung melalui perubahan kekuasaan secara drastis. Demokrasi
juga dapat melemah secara bertahap apabila norma, etika politik, dan
penghormatan terhadap institusi semakin terabaikan.
Karena itu, Asep menilai
nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan perlu diterapkan dalam
kehidupan politik dan sosial, bukan sekadar dipahami sebagai konsep.
“Pancasila dan UUD NRI 1945 bukan
sekadar teks, tetapi juga nilai, norma, dan etika bernegara yang harus kita
jaga bersama setiap hari,” kata Asep.
Asep kemudian menyoroti perilaku
elite politik dalam menggunakan kewenangan. Menurut dia, demokrasi membutuhkan
bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kemampuan untuk
mempertimbangkan kepatutan dan kepentingan yang lebih luas.
Ia menyebut terdapat dua norma
demokrasi yang penting, yakni sikap saling menghormati terhadap pihak yang
memiliki pandangan berbeda dan kemampuan menahan diri ketika memiliki
kewenangan.
Menurut Asep, kewenangan yang
secara formal dapat digunakan berdasarkan aturan tetap perlu dijalankan dengan
mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan publik.
“Kedewasaan berpolitik diuji
bukan hanya ketika kita mengikuti aturan, tetapi ketika kita memiliki kuasa
namun mampu menahan diri demi kepentingan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia mengaitkan prinsip tersebut
dengan sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah dan hikmat
kebijaksanaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain kalangan elite, Asep
menilai masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Perbedaan pilihan politik, menurut dia, merupakan bagian dari kehidupan
demokratis yang perlu disikapi secara dewasa.
Ia mengingatkan agar perbedaan
pilihan tidak berkembang menjadi permusuhan antarsesama warga.
“Semangat Bhinneka Tunggal Ika
menuntut masyarakat untuk tetap memandang mereka yang berbeda pilihan sebagai
sesama warga bangsa, bukan sebagai musuh yang harus disingkirkan,” katanya.
Asep juga menyoroti potensi
polarisasi politik yang terlalu tajam terhadap persatuan masyarakat. Kabupaten
Bogor, kata dia, memiliki masyarakat yang beragam sehingga ruang dialog dan
interaksi sosial perlu terus dijaga.
Menurutnya, silaturahmi dan
gotong royong dapat menjadi ruang untuk mempertahankan hubungan sosial di
tengah perbedaan pandangan.
“Demokrasi Pancasila mengajarkan
kita untuk berbeda tanpa harus bermusuhan,” ujar Asep.
Asep menegaskan bahwa menjaga
demokrasi bukan hanya tugas pemerintah maupun elite politik. Masyarakat juga
memiliki peran melalui keterlibatan dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.
Ia mengatakan Empat Pilar
Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka
Tunggal Ika perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
Menurut Asep, penerapan
nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan sekaligus
membangun kehidupan demokrasi yang sehat.
“Merawat demokrasi memang bukan
pekerjaan yang selalu terlihat hasilnya dalam waktu singkat. Tetapi justru di
situlah nilai perjuangannya,” katanya.
Ia mengajak masyarakat menjadikan Empat Pilar sebagai pijakan bersama untuk menjaga persatuan dan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Sumber: Siaran Indonesia


0 Komentar