BOGOR - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya meminta
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor berbenah. Perlu ada kebijakan atau tugas yang
jelas untuk satgas desa hingga kecamatan agar upaya penanganan Covid-19 di akar
rumput bisa maksimal.
Hal ini menyusul masih adanya desa maupun kecamatan yang belum
maksimal menangani pandemi Covid-19.
Pria yang karib disapa Kang AW ini menjelaskan, evaluas satgas
di tingkat desa dan kecamatan tak bisa berdiri sendiri. Keduanya bergantung
pada kebijakan dan langkah konkrit pemerintah di atasnya, dalam hal ini Pemkab
Bogor atau satgas Kabupaten Bogor.
“Semuanya pasti ada juklak dan juknisnya. Ada tugas yang secara
berjenjang dan mesti konsisten dilakukan oleh semua level satgas. Kalau
pemerintah daerah hingga pemerintah pusat pada akhirnya tidak bisa
menindaklanjuti temuan dan kasus yang ditemukan oleh satgas terbawah, mereka
pun pada akhirnya akan menjadi macan ompong saja,” kata Kang AW.
Untuk itu, ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar ini menganggap perlu dipertegas
kembali fungsi dan tugas satgas di wilayah. Jika pembagian tugas dan
tanggungjawabnya sudah selesai, Satgas Kabupaten Bogor atau pemerintah daerah
harus rutin melakukan pengawasan.
Nantinya, jika ada satgas di
wilayah yang kerjanya tidak maksimal, bahkan masih abai terhadap penanganan
Covid-19, harus diberi sanksi. Sementara mereka yang sudah aktif dalam
menangani pandemi ini harus diberi penghargaan atas dedikasinya.
“Yang main-main dalam urusan menyelamatkan warga atau dia masih
bermain juga dalam urusan anggaran secara tidak proporsional, lakukan tindakan
sesuai dengan mekanisme reward and punishment. Sampai sekarang saya melihat
proses pengawasannya masih sekadarnya saja. Tak lebih,” ungkap legislator asal
Kabupaten Bogor ini.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi,
mengungkapkan, secara teknis Satgas Covid berbasis kecamatan, desa hingga RW
sudah lama didorong optimalisasinya. Hal ini menjadi penting lantaran kecamatan
dan desa berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat bawah.
“Sehingga permasalahan masyarakat yang terpapar Covid-19
ataupun yang terdampak secara sosial dan ekonomi segera terinventarisasi untuk
diberikan treatment sesuai program satgas,” kata Yusfitriadi, Minggu (24/1).
Ia mencontohkan di Kecamatan Rancabungur. Di media, ramai soal
cerita warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Bantarjaya yang sama
sekali tak pernah merasakan adanya penanganan dari Satgas Covid di tingkat
desa maupun kecamatan.
Kondisi ini cukup mengkhawatirkan.
Satgas desa dan kecamatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya
penanganan Covid-19 di wilayah justru gagap. Padahal, berbagai program seperti
kemudahan penganggaran memudahkan satgas mengambil langkah-langkah strategis
untuk menekan penyebaran virus corona.
Pria yang juga menjabat direktur Democracy and Elektoral
Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia ini menilai, ketidakjelasan kerja
Satgas Covid-19 seperti di Desa Bantarjaya berpotensi memicu ledakan kasus Covid-19.
Ini jelas bertentangan dengan semangat Bupati Bogor Ade Yasin yang ingin jajarannya
cepat tanggap dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bupati berharap dengan membentuk Satgas Covid-19 berbasis desa,
masyarakat yang terpapar Covid-19 dan masalah dampak Covid di tengah-tengah
masyarakat segera terkontrol dan tertangani dengan cepat. Namun dengan kinerja
satgas desa yang tidak optimal, gagasan bupati tidak jalan. Jadi, akan
berdampak tidak seserhana. Terlebih kalau masuk ke wilayah pendataan, dampaknya
akan sistemik,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengatakan, Satgas Desa dan
Kecamatan dibentuk untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah. Mereka
menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah agar kasus-kasus Covid di bawah
bisa terkendali.
“Satgas Desa ini terdiri dari kepala desa dan jajarannya
biasanya, sama halnya dengan kecamatan. Mereka yang membantu melakukan
pencegahan hingga pendataan secara berjenjang. Misal ada warga yang isolasi,
mereka harus memberi pemahaman soal bagaimana melakukan isolasi mandiri dan
lainnya. Itu SOP yang harus dilakukan satgas desa dan kecamatan,” kata Irwan,
belum lama ini.
Irwan mengaku bakal melakukan pembinaan kepada Satgas Desa
ataupun kecamatan yang kurang responsif terhadap penanganan Covid-19. Sebab,
fungsi dan tugas satgas di wilayah sangat penting dalam menekan penyebaran
Covid-19.
“Kita akan lakukan pembinaan dan menekankan agar mereka
melaksanakan tugas dengan lebih maksimal dan harus melibatkan potensi masyarakat
untuk penanganan,” tandasnya.
Sumber: Metropolitan(26/1/2021)
0 Komentar