JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mengapresiasi Badan
Pengelola Investasi Danantara yang telah mampu mengumpulkan dividen hingga
Rp110 triliun. Capaian ini melampaui jumlah yang ditargetkan sebelumnya oleh
Kementerian BUMN yang hanya Rp90 triliun.
"Capaian
ini tentu harus kita apresiasi. Mengingat raihan dividen tersebut
melampaui target Kementerian BUMN," kata legislator dari Fraksi NasDem
ini, dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025). Menurutnya, dividen yang telah
diserahkan kepada Danantara tersebut berdampak pada pendapatan negara yang
diterima oleh Kementerian Keuangan menjadi berkurang.
"Konsekuensi
dari pengalihan penerimaan dividen dari BUMN yang awalnya ke Kemenkeu dan
sekarang ke Danantara, tentu harus juga dipikirkan dan ditindaklanjuti BUMN.
Seperti Pertamina dan PLN dalam bentuk memberikan kontribusi penambahan
pendapatan negara hingga bahkan mengefisiensikan besaran angka
subsidinya," ujar Legislator asal Dapil Jabar V itu.
Ia lantas
mengingatkan, Pertamina tentang asumsi dasar lifting minyak Indonesia yang
telah disampaikan oleh pemerintah dalam rapat paripurna di DPR. Asumsi dasar
lifting minyak dalam Kerangka Ekonomi Makro yang ditetapkan pemerintah 600-605
ribu barel per hari.
"Pertanyaannya
sekarang adalah berapa ratus ribu barel yang menjadi beban Pertamina. Dan
seberapa presisi pula lifting minyak yang telah dihasilkan oleh Pertamina
tersebut?", ucap Kang AW, sapaan akrabnya.
Selanjutnya,
Asep juga mempertanyakan kepatuhan PT Pertamina dalam penerapan Standar
Nasional Indonesia (SNI) 9040:2021. Yaitu, tentang Sistem Jaminan Kuantitas
untuk Akuntabilitas dan Transparansi Alir Kuantitas Sub Bidang Migas.
Asep
mengingatkan PLN terkait dengan kesesuaian besaran subsidi dengan jumlah
gigawatt yang didistribusikan. Selain itu, mantan aktivis HMI ini juga
mengingatkan PLN terkait dengan kesesuaian besaran subsidi dengan jumlah
gigawatt yang didistribusikannya.
“Jadi, besaran
subsidi PLN itu pun mestinya tidak dikuantifisir pada semata-mata jumlah kepala
keluarga penerima subsidi. Tetapi harus dapat dikonversikan juga secara riil
pada material arus listrik yang didistribusikan kepada para penerima
subsidinya," ucapnya.
Sumber: RRI
0 Komentar