Dividen Tembus Rp110 Triliun, Legislator Apresiasi Danantara

 


JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mengapresiasi Badan Pengelola Investasi Danantara yang telah mampu mengumpulkan dividen hingga Rp110 triliun. Capaian ini melampaui jumlah yang ditargetkan sebelumnya oleh Kementerian BUMN yang hanya Rp90 triliun.

"Capaian ini tentu harus kita  apresiasi. Mengingat raihan dividen tersebut melampaui target Kementerian BUMN," kata legislator dari Fraksi NasDem ini, dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025). Menurutnya, dividen yang telah diserahkan kepada Danantara tersebut berdampak pada pendapatan negara yang diterima oleh Kementerian Keuangan menjadi berkurang.

"Konsekuensi dari pengalihan penerimaan dividen dari BUMN yang awalnya ke Kemenkeu dan sekarang ke Danantara, tentu harus juga dipikirkan dan ditindaklanjuti BUMN. Seperti Pertamina dan PLN dalam bentuk memberikan kontribusi penambahan pendapatan negara hingga bahkan mengefisiensikan besaran angka subsidinya," ujar Legislator asal Dapil Jabar V itu.

Ia lantas mengingatkan, Pertamina tentang asumsi dasar lifting minyak Indonesia yang telah disampaikan oleh pemerintah dalam rapat paripurna di DPR. Asumsi dasar lifting minyak dalam Kerangka Ekonomi Makro yang ditetapkan pemerintah 600-605 ribu barel per hari.

"Pertanyaannya sekarang adalah berapa ratus ribu barel yang menjadi beban Pertamina. Dan seberapa presisi pula lifting minyak yang telah dihasilkan oleh Pertamina tersebut?", ucap Kang AW, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Asep juga mempertanyakan kepatuhan PT Pertamina dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9040:2021. Yaitu, tentang Sistem Jaminan Kuantitas untuk Akuntabilitas dan Transparansi Alir Kuantitas Sub Bidang Migas.

Asep mengingatkan PLN terkait dengan kesesuaian besaran subsidi dengan jumlah gigawatt yang didistribusikan. Selain itu, mantan aktivis HMI ini juga mengingatkan PLN terkait dengan kesesuaian besaran subsidi dengan jumlah gigawatt yang didistribusikannya.

“Jadi, besaran subsidi PLN itu pun mestinya tidak dikuantifisir pada semata-mata jumlah kepala keluarga penerima subsidi. Tetapi harus dapat dikonversikan juga secara riil pada material arus listrik yang didistribusikan kepada para penerima subsidinya," ucapnya.

Sumber: RRI

0 Komentar