BANDUNG- DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemprov Jabar untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Dewan mengusulkan agar pemerintah memaksimalkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Pemberlakuan keadaan new normal di Jawa Barat sendiri sebaiknya
memang tidak usah terburu-buru lah. Apalagi permohonan pemberlakuannya pun
tidak diajukan serempak. Kalau masa AKB-nya nanti gagal malah treatmentnya
nanti akan merepotkan juga,” ucap anggota DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya, Selasa
(2/6/2020).
Pria yang akrab disapa AW itu mengatakan pihaknya khawatir bila
new normal buru-buru dilaksanakan, akan timbul gelombang kedua. Sehingga dia
meminta agar pemerintah memikirkan matang-matang untuk memberikan izin new
normal ke daerah-daerah di Jabar.
“Saya khawatir demikian, status biru dan kemungkinan
pemberlakuan keadaan new normal sendiri akan diberhentikan apabila terjadi
gelombang kedua. Sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian Airlangga, mestinya
kan harus benar-benar menjadi bahan pertimbangan. Saya paham semuanya sudah
berbasis data, tapi kan penurunan kurvanya sendiri baru saja turun, jadi belum
solid juga kecenderungan turunnya kan? Lagi pula, ini kan bukan soal 15 kota
kabupaten saja, tapi hampir seluruh daerah di Pulau Jawa kan?” tuturnya.
Menurut anggora DPRD dari Partai Demokrat ini, sebaiknya Pemprov
Jabar menunggu terlebih dahulu sembari memaksimalkan PSBB.
“Jadi Pemprov Jabar dan Pemkab serta Pemkot di wilayah Jabar
sebaiknya justru harus memanfaatkan secara maksimal waktu yang ada agar pada
saat nanti diberikan izin keadaan AKB oleh gugus tugas pusat, dapat betul-betul
siap,” ujar AW.
“Sederhananya, kita bersabar lah menunggu perkembangan satu
sampai dua minggu ke depan untuk memantau situasinya dulu seperti apa untuk
memastikan keselamatan warga Jabar yang lebih pasti, kan jauh lebih bagus
juga,” kata AWmenambahkan.
Sebelumnya, pemberlakuan new normal atau adaptasi kebiasaan baru
(AKB) di Jawa Barat akan tetap dilakukan pada Senin 1 Juni 2020. Namun,
penerapan new normal hanya akan dilakukan di 60 persen zona biru atau 15 daerah
di Jabar. Sementara 12 daerah di zona kuning melanjutkan pembatasan sosial berskala
besar (PSBB).
Namun belakangan pemerintah pusat merilis daftar 102 daerah yang
diizinkan menerapkan new normal. Dalam daftar tersebut, tidak ada satupun wilayah
di Jabar yang diizinkan.
Sumber: Teras Jabar (2/6/2020)
Sumber: Teras Jabar (2/6/2020)
0 Komentar