BOGOR- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya semakin mantap mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sarjana Hukum alumni
Universitas Padjadjaran ini merasa kerja Ridwan Kamil selaku kepala daerah
Provinsi Jawa Barat hanya 'koar-koar' tanpa proses perencanaan yang mumpuni.
"Kerja Ridwan Kami atau RK
hanya melakukan peresmian, koar-koar dan pencitraan saja misal TPPAS Lulu Nambo
(Luna) yang katanya tempat pembuangan sampah termodern di Indonesia tetapi
nyatanya saat ini gagal karena tidak siap dalam proses perencanaan yang
mumpuni," kata Asep kepada wartawan, Kamis (15/8).
Pria yang juga anggota Badan
Anggaran (Banggar) DPRD ini menambahkan selain proyek TPPAS
Luna yang gagal juga banyak proyek lainnya yang mangkrak. Terutama, di pos
bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat ke penerintah kabupaten atau kota.
Sebut saja proyek revitalisasi
Setu Ciri Mekar Cibinong, Kabupaten Bogor yang gagal karena
sebelumnya tidak diusulkan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang)
hingga tidak disertai Detail Enginering Design (DED).
"Selama satu tahun
kepemimpinan RK dan Uu Ruzhanul Ulum kami dari legislatif banyak menemukan
kejanggalan, setahu saya sudah lebih dari 10 tahun lalu baru kali ini Gubernur
Jawa Barat mau diinterplasi oleh para anggota DPRD Jawa Barat," tambahnya.
Asep menjelaskan saat ini
jumlah anggota DPRD Jawa Barat yang akan mengajukan hak interpelasi sudah
memuhi syarat yaitu 15 orang dari dua fraksi dan ia yakin jumlah itu akan
bertambah seiiring konsolidasi dengan para calon anggota DPRD Jawa Barat
periode tahun 2019-2024.
"Pengajuan hal interpelasi
hanya dari anggota dengan lebih dari satu fraksi dan jika merujik ketentuan
dalam tata tertib sekarang maka cukup 15 anggota dari 2 fraksi. Secara
frontal, belum tentu semua parpol akan muncul dulu dengan berbarengan. Tapi,
insyaAllah syarat minimalnya akan dipenuhi. Realisasinya sendiri dipastikan
setelah pelantikan anggota terpilih dalam periode 2019-2024. Jadi, sangat cukup
banyak waktu untuk terus berkonsolidasi dan menyamakan persepsinya," jelas
Asep.
Ia menjelaskan dalam hal
interpelasi nanti teman-teman di DPRD Provinsi Jawa Barat menilai ada beberapa
hal yang perlu ditanyakan kepada Gubernur terkait dengan masalah tata kelola
anggaran dan dampaknya terhadap masyarakat di Jawa Barat.
Misalnya soal mekanisme bantuan
keuangan (Bankeu) ke Kota dan Kabupaten yang cenderung asal-asalan hingga
'double' anggaran dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Untuk proyek revitalisasi
Setu Rawa Kalong, Sawangan, Kota Depok itu ternyata 'double' angaran dengan
APBN hingga karena temuan ini, dana revitalisasinya dikembalikan lagi ke Pemprov
Jawa Barat oleh Pemkot Depok," jelasnya.
Asep menuturkan bahwa
akses publik terhadap anggaran propinsi dirasakan sulit oleh pengasuh
yayasan, pengelola lembaga pendidikan dan pondok pesantren. Hal ini
berbeda dengan periode Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) dulu.
"Pengasuh yayasan, lembaga
pendidikan dan pondok pesantren zaman Gubernur Aher dulu relatif jauh lebih
mudah mengakses anggaran bantuan ke Pemprov Jawa Barat dibandingkan sekarang.
Dari beberala hal diatas yang akan kita coba tanyakan ke RK," tutur
Asep.
Ia melanjutkan pengajuan hak
interplasi ke Gubernur Jawa Barat RK setelah teman-teman DPRD Provinsi Jawa
Barat periode 2019-2024 menyelesaikan pembahasan tata tertib dan pembentukan
Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kalau soal anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru, tinggal kita kordinasi diantara para
Ketua partai politiknya saja. Sementara incumbent DPRD yang jadi
lagi kan ada 50 persen lebih juga. Jadi, isu ini kalau untuk para incumbent
InsyaAllah sudah bukan lagi wacana. Dari kemarin pun, kami terus
berdiskusi dgn cukup intensif," lanjutnya. [inilahkoran/ded]
0 Komentar