Jalan Tambang di Kab. Bogor Terkubur Janji Ridwan Kamil


BOGOR- 
Harapan masyarakat akan terbangunnya jalan khusus kendaraan angkutan tambang di wilayah Kecamatan Rumpin, Gunungsindur dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, harus terkubur janji Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pasalnya, dalam pembahasan APBD 2019 tidak ada nomenklatur pembangunan jalan tambang.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menerangkan jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat tidak memasukkan alokasi anggaran pembangunan jalan tambang di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.

"Kami sudah sampaikan agar itu menjadi prioritas di tahun pertama Pak Ridwan Kamil. Tapi kenapa TAPD tidak mengusulkan, kita juga mau tahu alasannya," kata Asep, Minggu (18/11).

Dia pun menyayangkan, apa yang dilakukan Ridwan Kamil dengan mengunjungi Parungpanjang beberapa waktu lalu menjadi sia sia. "Pengusaha tambang juga sudah dipanggil tempo hari. Tapi, ujungnya malah tidak dianggarkan," katanya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar, masalah truk tambang yang melintasi jalan umum masyarakat, lantaran tidak adanya jalur khusus, sejatinya ditanggapi serius oleh Pemprov Jabar.

"Ini bicara kewenangan dan kewenangan pertambangan, mulai dari perizinan hingga pasca tambangnya ada di Pemprov Jabar. Kita sifatnya mengusulkan saja," ujar Adang.

Pemkab Bogor telah menginventarisir permasalahan akibat kendaraan tambang. "Ya mulai jalan rusak, hingga penyakit pernapasan yang dialami masyarakat sekitar," katanya. (inilah)

0 Komentar