BOGOR – Tindak kecurangan kerap kali menjadi jalan instan untuk memperoleh syarat bagi pasangan calon kepala daerah.
Seperti yang
terjadi di wilayah Bogor ini. Seorang Pasangan Cabub Independen dengan inisial
AW-Ar dan GH, memberikan laporan bukti dukungan warga dengan melampirkan ribuan
KTP. Namun saat di verifikasi Petugas PPS setempat, ternyata banyak warga yang
tidak tau menahu KTP mereka dipakai pasangan tersebut. Bahkan ada KTP yang di
palsukan Fotonya.
Masjuki, Salah
satu warga, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi mengaku KTP nya di catut, yang
lebih parah lagi Foto KTP nya di ganti dengan Foto orang lain.
“Ini sudah
ngawur, Tau-tau KTP saya muncul, yang aneh lagi foto KTP saya diganti. Hal
serupa juga terjadi pada warga yang lain,” ujarnya.
Samsul, Salah
satu petugas PPS di Kecamatan Ciawi yang dihubungi Garudanews.id, membenarkan
kejadian tersebut. “Betul pak. Banyak warga yang tidak tau KTPnya dipakai salah
satu Calon. Saat ini saya sedang melakukan verifikasi di masyarakat,” terang
Samsul.
Sayangnya, tidak
banyak warga yang mau melaporkan. “Tapi mereka tidak mau menandatangani berkas
B5 KWK sebagai bukti pencatutan KTP nya. Ini yang menjadi tantangan kami pak,”
tambahnya.
Dilain tempat
anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya menyikapi hal ini.
Menurutnya KPU dan Panwaslu sudah bisa menggugurkan Paslon yang bertindak
curang dalam pemalsuan data KTP warga.
“KPU dan Panwas
bisa langsung meng-eliminasi kandidat paslon indie model begini, saya kira
problemnya bukan lagi pada aspek kuantitatif, tapi secara etik kualitatif,
kandidat yang melakukan hal-hal yang tidak wajar dan berlebihan bahkan
berpotensi melanggar hukum dalam menggalang dukungan administrasi, bisa
dihentikan saja prosesnya.” Tegasnya
NB: Pasal 95B
undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan. (headlinebogor)
0 Komentar