BOGOR -
Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan
Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat untuk Pemkab Bogor
di Tahun 2023 yang untuk kedua kalinya secara berturut-turut ini dianggap
Legislator DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya dianggap sebuah kewajaran.
Hal itu, karena
Asep Wahyuwijaya melihat opini WDP atau
Wajar Tanpa Pengecualian merupakan lebih ke masalah administrasi, neraca
keuangan, cashflow, penggunaan uang, pelaporan hingga pencatatan
aset.
"Opini WDP itu harus disikapi
dengan belajar lalu membenahi administrasi keuangan negara. Pemkab Bogor jangan
berkecil hati dan mau mengevaluasi dirinya," kata Asep Wahyuwijaya kepada
wartawan, Selasa, 13 Juni 2023.
Kang AW sapaan akrabnya
menuturkan opini WDP pada
pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 ini juga harus
jadi pelecut bagi Pemkab Bogor.
"Opini WDP ini malah harus jadi
pelecut dan pemicu, agar terus belajar mengelola administrasi keuangan
negara. WDP itu
bukan masalah dan wajar kok," tutur Kang AW.
Aktivis HMI ini
pun berharap pejabat maupun aparatur Pemkab Bogor, kedepan bisa bekerja lebih
rapih, lebih giat dan lebih disiplin.
Salah satu yang
jadi titik fokus perbaikan menurut Kang AW ialah pencatatan
dan pengelolaan aset daerah yang belum terbilang baik, hingga harus terus
dibenahi oleh pemerintah daerah.
"Baik
opini WDP ataupun
WTP pasti ada catatannya, yang penting itu pelaksanaan rekomendasi BPK-RI
Perwakilan Jawa Barat," tambah Kang AW.
Sumber: InilahKoran
0 Komentar