BOGOR - Mendapatkan kabar rumah dinas Ipik Gandamana di
Desa Malasari Nanggung roboh,
anggota DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya meminta Disbudpar Kabupaten Bogor segera
berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hal itu lantaran rumah dinas Bupati
Bogor pertama Ipik
Gandamana itu termasuk bangunan cagar budaya. Revitalisasinya pun
butuh peran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau
dalam hal ini Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten.
"Disbudpar harus segera
berkoordinasi. Walaupun rumah dinas Ipik Gandamana itu
aset milik Kabupaten Bogor, ternyata kita butuh kerja sama dengan mereka untuk
revitalisasinya," kata Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Minggu 8 Januari
2023.
Dia menuturkan, sebagai orang
Bogor masyarakat harus bangga akan peran Ipik Gandamana, yang
dalam jejak pengabdiannya pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan
Menteri Dalam Negeri.
"Ipik Gandamana pastinya
bisa memberikan efek yang positif kepada anak muda Bogor, yang berpikir luas,
maju dan kosmopolit. Oleh karena itu, sejarah beliau harus kita rawat dengan
baik dan itu sangatlah penting," tuturnya.
Sedangkan, Anggota Komisi III
DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al-Muharrom berharap Pemkab Bogor segera
menyediakan anggaran untuk merevitalisasi rumah dinas Ipik Gandamana.
"Harus segera
direvitalisasi, minimal ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan
(APBD) 2023. Disbudpar selaku pengelola aset tersebut harus mengusulkan
revitalisasi tersebut," harap Aan.
Sementara itu, Kepala
Disbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi Alkasembawa menuturkan belum mendapatkan
kabar pasti rumah
dinas Ipik
Gandamana yang roboh.
"Saya baru mau memastikan
ke staf, apakah yang roboh itu rumah dinas Bupati
Bogor Ipik
Gandamana atau rumah ajudannya," tutur Deni Humaedi Alkasembawa.
Sumber: Inilahkoran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar