Anggota DPRD Jabar Minta OJK-APH Berantas Pinjol Ilegal Secara Tuntas

 


BOGOR - Anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum memberantas pengelola pinjaman online (pinjol) ilegal secara tuntas.

Pria yang akrab disapa Kang AW ini saat ditemui di Cibinong, Bogor, Rabu, menyebutkan, adanya aduan 311 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University yang mengaku terjerat pinjol akibat ingin investasi menandakan pemberantasan pinjol ilegal belum tuntas.

"Karena dengan adanya modus operandi baru ini pemberantasan yang dilakukan sebelumnya bisa saja dianggap belum tuntas," kata Kang AW.

Modus pinjol ilegal yang menimpa ratusan mahasiswa IPB ini yaitu berkedok toko online.

Para korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online. Para korban ini diminta mengajukan pinjaman online, kemudian uangnya diinvestasikan di toko online tersebut.

Legislator asal Kabupaten Bogor itu berharap modus-modus pinjol ilegal ini dapat tersosialisasikan dengan masif, sehingga kejadian serupa tidak menimpa masyarakat.

"Saya kira tambahan literasi soal investasi dan potensi penipuan pun amat patut dipelajari oleh para mahasiswa itu," ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat ini juga menyarankan kepada perangkat wilayah untuk memasang peringatan berupa spanduk ataupun poster mengenai waspada pinjol ilegal dengan dalih investasi. 

"Kalau kaum terdidik di kampus saja bisa (terjerat) apalagi warga di kampung-kampung kan? Jangan sampai fenomena penipuan mahasiswa di kampus IPB ini sesungguhnya menjadi fenomena puncak gunung es dari kejadian yang merugikan masyarakat ini," tuturnya.

Ia menduga, munculnya modus-modus baru pinjol ilegal ini akibat tindakan tegas yang dilakukan oleh OJK dan APH, serta masifnya informasi soal penangkapan para pelaku pinjol ilegal beberapa waktu lalu.

"Sebagai akibat dari berkurangnya nasabah itulah saya kira para pelaku pinjol ini mulai berimprovisasi dan berkreatifitas dalam hal pemasarannya dengan melibatkan pihak lain dengan dalih investasi tadi," katanya.

Sumber: Antaranews

0 Komentar