BOGOR - Pencoretan
bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) untuk siswa Madrasah Aliyah (MA)
Negeri dan Swasta dalam APBD Perubahan 2022 menuai kecaman keras dari anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.
Sebagaimana
diketahui, Pemprov Jabar dalam APBD Murni 2022 telah menetapkan pemberian hibah
BPMU kepada seluruh siswa MA negeri dan swasta se-Jawa Barat sebesar Rp700ribu
tiap siswa.
“Besaran
BPMU ini sama dengan bantuan yang diberikan kepada siswa SMA dan SMK Swasta,”
jelas Asep Wahyuwijaya kepada RBG.ID.
Namun,
kata dia, karena ada perbedaan data siswa MAN dan MAS di Kanwil Kemenag Jawa
Barat dengan Disdik Jabar mengakibatkan besaran BPMU kepada siswa Aliyah
berkurang.
“Dalam
rapat antara Komisi V DPRD Jabar dengan pihak Kanwil Kemenag Jabar yang
dihadiri juga Inspektorat Jawa Barat, Bappeda, Disdik, BPKAD Jabar dan
perwakilan dari para kepala MA Negeri dan swasta se-Jabar pada bulan April 2022
disepakati bahwa kekurangan anggaran akan diselesaikan dalam APBD Perubahan
2022,” papar legislator dari Kabupaten Bogor ini.
Sementara,
sambung kang AW, dalam APBD P 2022 jangankan ditambahkan kekurangannya yang
terjadi justru seluruh bantuan BPMU untuk siswa MA malah dicoret dan
dihilangkan.
“Sejujurnya,
saya amat kecewa dengan pencoretan BPMU untuk siswa Aliyah ini. Keterlaluan.
Masa mereka tidak tahu dan sama sekali tidak mengerti dengan kondisi Madrasah
Aliyah saat ini. Lalu, apakah Pemprov pun seolah tak mau berempati juga kepada
anak-anak Jawa Barat yang bersekolah di situ?,” tanya pria yang akrab dipanggil
kang AW ini.
Secara
substantif, Asep Wahyuwijaya menegaskan, sangat paham sekali dengan betapa
pentingnya bantuan hibah dari Pemprov Jabar untuk lingkungan lembaga pendidikan
keagamaan di Jabar ini.
“BOS
yang mereka dapatkan dari Pusat lebih kecil ketimbang BOS yang diterima oleh
siswa SMA dan SMK sementara anak didik yang bersekolah di MAN dan MAS juga
tidak sedikit,” tuturnya.
Guru
honor di Aliyah ini, menurut kang AW, banyak yang belum terbayar berbulan-bulan
karena mereka menunggu bantuan.
Kang
AW menuturkan, kemanfaatan BPMU untuk kesejahtraan para tenaga didik dan
peningkatan kualitas pendidikan keagamaan jenjang menengah menjadi amat penting
dan dibutuhkan.
“Kenapa
dengan mudahnya mereka coret karena alasan gagal online? Sangat teknis sekali
alasannya. Atau, jangan-jangan Pemprov Jabar ini justru tidak mau kualitas
pendidikan keagamaan di Jabar meningkat dan maju? Masa saya harus menuduh
mereka begitu? Masalahnya, kalau komitmen politik dan keberpihakan Pemprov
terhadap peningkatan kualitas pendidikan menengah keagamaan di Jabar ini kuat
soal mengalihkan kewenangan ke OPD yang lebih kompeten tentu akan dengan mudah
pula diselesaikan,” papar kang AW.
“Tolong
dicatat ya, BPMU untuk seluruh siswa MA Negeri dan Swasta yang mestinya
diberikan pada tahun 2022 ini disusun dan dibahas sejak tahun 2021 ketika
kondisi keuangan Pemprov Jabar morat-marit karena dampak pandemi. Lalu, pada
tahun 2022 ini, kondisi eksisting keuangan Pemprov Jabar sudah jauh lebih baik
kan?,” sambungnya.
Kang
AW menambahkan, ketika dalam rapat bulan April 2022, APBD P akan menambahkan
kekurangannya.
“Bagi
saya secara prinsip itu soal yang amat mudah. Lalu, kalaupun Disdik Jabar
diperingatkan oleh BPKP karena Aliyah bukan kewenangannya, mestinya Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera meminta Biro Kesra untuk
mengeksekusinya menjadi hibah kepada Kanwil Kemenag untuk selanjutnya
diserahkan ke para siswa MA, toh anggarannya kan sudah ada, tinggal diganti
judul dan OPD penanggungjawabnya saja. Apakah TAPD melakukan itu? Informasinya,
tidak ada arahan sama sekali. Reputasi Ridwan Kamil rusak di hadapan para
stakeholders MA Negeri dan Swasta karena ulah yang tak kompeten dari anak
buahnya,” pungkasnya.
Sumber:
RGB
0 Comments:
Posting Komentar