Bantuan Pendidikan Untuk Siswa MA Negeri dan Swasta se-Jabar Dicoret, AW: Keterlaluan!

 


BOGOR - Pencoretan bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) untuk siswa Madrasah Aliyah (MA) Negeri dan Swasta dalam APBD Perubahan 2022 menuai kecaman keras dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.

 

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar dalam APBD Murni 2022 telah menetapkan pemberian hibah BPMU kepada seluruh siswa MA negeri dan swasta se-Jawa Barat sebesar Rp700ribu tiap siswa.

 

“Besaran BPMU ini sama dengan bantuan yang diberikan kepada siswa SMA dan SMK Swasta,” jelas Asep Wahyuwijaya kepada RBG.ID.

 

Namun, kata dia, karena ada perbedaan data siswa MAN dan MAS di Kanwil Kemenag Jawa Barat dengan Disdik Jabar mengakibatkan besaran BPMU kepada siswa Aliyah berkurang.

 

“Dalam rapat antara Komisi V DPRD Jabar dengan pihak Kanwil Kemenag Jabar yang dihadiri juga Inspektorat Jawa Barat, Bappeda, Disdik, BPKAD Jabar dan perwakilan dari para kepala MA Negeri dan swasta se-Jabar pada bulan April 2022 disepakati bahwa kekurangan anggaran akan diselesaikan dalam APBD Perubahan 2022,” papar legislator dari Kabupaten Bogor ini.

 

Sementara, sambung kang AW, dalam APBD P 2022 jangankan ditambahkan kekurangannya yang terjadi justru seluruh bantuan BPMU untuk siswa MA malah dicoret dan dihilangkan.

 

“Sejujurnya, saya amat kecewa dengan pencoretan BPMU untuk siswa Aliyah ini. Keterlaluan. Masa mereka tidak tahu dan sama sekali tidak mengerti dengan kondisi Madrasah Aliyah saat ini. Lalu, apakah Pemprov pun seolah tak mau berempati juga kepada anak-anak Jawa Barat yang bersekolah di situ?,” tanya pria yang akrab dipanggil kang AW ini.

 

Secara substantif, Asep Wahyuwijaya menegaskan, sangat paham sekali dengan betapa pentingnya bantuan hibah dari Pemprov Jabar untuk lingkungan lembaga pendidikan keagamaan di Jabar ini.

 

“BOS yang mereka dapatkan dari Pusat lebih kecil ketimbang BOS yang diterima oleh siswa SMA dan SMK sementara anak didik yang bersekolah di MAN dan MAS juga tidak sedikit,” tuturnya.

 

Guru honor di Aliyah ini, menurut kang AW, banyak yang belum terbayar berbulan-bulan karena mereka menunggu bantuan.

 

Kang AW menuturkan, kemanfaatan BPMU untuk kesejahtraan para tenaga didik dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan jenjang menengah menjadi amat penting dan dibutuhkan.

 

“Kenapa dengan mudahnya mereka coret karena alasan gagal online? Sangat teknis sekali alasannya. Atau, jangan-jangan Pemprov Jabar ini justru tidak mau kualitas pendidikan keagamaan di Jabar meningkat dan maju? Masa saya harus menuduh mereka begitu? Masalahnya, kalau komitmen politik dan keberpihakan Pemprov terhadap peningkatan kualitas pendidikan menengah keagamaan di Jabar ini kuat soal mengalihkan kewenangan ke OPD yang lebih kompeten tentu akan dengan mudah pula diselesaikan,” papar kang AW.

 

“Tolong dicatat ya, BPMU untuk seluruh siswa MA Negeri dan Swasta yang mestinya diberikan pada tahun 2022 ini disusun dan dibahas sejak tahun 2021 ketika kondisi keuangan Pemprov Jabar morat-marit karena dampak pandemi. Lalu, pada tahun 2022 ini, kondisi eksisting keuangan Pemprov Jabar sudah jauh lebih baik kan?,” sambungnya.

 

Kang AW menambahkan, ketika dalam rapat bulan April 2022, APBD P akan menambahkan kekurangannya.

 

“Bagi saya secara prinsip itu soal yang amat mudah. Lalu, kalaupun Disdik Jabar diperingatkan oleh BPKP karena Aliyah bukan kewenangannya, mestinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera meminta Biro Kesra untuk mengeksekusinya menjadi hibah kepada Kanwil Kemenag untuk selanjutnya diserahkan ke para siswa MA, toh anggarannya kan sudah ada, tinggal diganti judul dan OPD penanggungjawabnya saja. Apakah TAPD melakukan itu? Informasinya, tidak ada arahan sama sekali. Reputasi Ridwan Kamil rusak di hadapan para stakeholders MA Negeri dan Swasta karena ulah yang tak kompeten dari anak buahnya,” pungkasnya.

 

Sumber: RGB

 

0 Komentar