Setelah Diterpa Longsor, DPRD Jabar Prihatin Warga Cigudeg dan Sukajaya jadi Korban Bencana Insfrastruktur

 


BOGOR - Sukajaya-Anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya kecewa atas kurang baiknya pekerjaan pembangunan Jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku yang dikerjakan oleh PT Duta Tunas Kontruksi Pratama.

 

Pasalnya, belum setahun usai pekerjaannya tuntas di akhir Tahun 2021 lalu, insfrastruktur jalan beton di Jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku mengalami kerusakan parah, seperti yang terjadi di depan Kantor Desa Sukaraksa, Cigudeg.

 

Ia merasa kasihan kepada rakyat Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Sukajaya, karena selain menjadi korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor pada awal Januari Tahun 2920 lalu, mereka juga menjadi korban 'bencana insfrastruktur'

 

"Dengan kurang baiknya pekerjaan pembangunan Jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku ini, masyarakat Cigudeg dan Sukajaya berkali-kali menjadi korban, baik itu bencana alam maupun 'bencana insfrastruktur'," kata Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Senin, (29/08/2022).

 

Asep Wahyuwijaya menambahkan, bahwa ia juga kecewa akan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR)  Kabupaten Bogor yang lalai dalam memonitor kelayakan Jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku.

 

"Anggaran proyek pembangunan Jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku sebesar Rp 28,7 miliar ini berasal dari dana  pemulihan ekonomi nasional (PEN) atau dana pinjaman Pemprov Jawa Barat ke pemerintah pusat, atau boleh ngutang dan harus dibayar hutangnya. Kenapa kualitas jalannya sepert ini? dan ini saya duga karena kurang dimonitor atau diawasi kualitas pekerjaannya," tambah Asep Wahyuwijaya.

 

Atas kurang baiknya pekerjaan pembangunan Jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini pun meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan audit pada proyek insfrastruktur tersebut.

 

"Saya mengharapkan, aparatur Kejaksaan juga melakukan audit fisik layaknya pada proyek pembangunan Jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku, seperti yang mereka melakukan sebelumnya pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, hal itu untuk mencari fakta dugaan kerugian negara di proyek yang tergabung dalam program pemulihan bencana tersebut," tukasnya.

 

Sumber: Inilah Koran

0 Komentar