DPRD Minta Usulan Perubahan Nama Provinsi Jabar Perhatikan Aspek Budaya

 


BANDUNG - Akademisi dan Kongres Sunda mengusulkan perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Pasundan atau Tatar Sunda. DPRD meminta agar pengusulan perubahan nama itu dibahas oleh seluruh budayawan di Jabar.


Pengusulan perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Pasundan dan Tatar Sunda itu mencuat kembali setelah adanya Rancangan Undang-undang (UU) tentang Provinsi Jabar. Akademi dan Kongres Sunda mengusulkan agar ada perubahan dalam RUU itu.


Rencananya, akademisi bersurat ke DPRD Jabar untuk membahas perubahan nama itu. Namun, langkah tersebut dinilai kurang tepat. DPRD meminta agar kajian perubahan nama itu dilakukan secara komprehensif.


"Menurut saya, sebaiknya seluruh budayawan di Jabar berkumpul, Baik dari Betawi yang ada di Depok dan Bekasi, dan sekitarnya. Terus yang dari Cirebon di Indramayu," kata anggota Komisi I DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya kepada detikJabar, Minggu (31/7/2022).


Asep mengatakan Jabar dihuni oleh tiga subkultur, yakni Sunda, Betawi dan Cirebon. Sehingga, lanjut dia, usulan perubahan nama ini harus dikaji secara kultural.


"Kalau masuk ke DPRD kan jadi politis, termasuk di DPR RI. Saya kira pendekatan kultural itu lebih baik, sebelum didorong ke kita (DPRD Jabar)," kata Asep Wahyuwijaya.


"Sehingga tidak ada satu pun masyarakat di Jabar ini yang tersinggung, semisalkan diganti Tatar Sunda. Misalnya ya," kata politikus Partai Demokrat itu menambahkan.


Asep mengatakan langkah tersebut harus dilakukan. "Saya kira itu yang paling penting. Bukan berati kita menolak," ucap Asep.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, UIN Sunan Gunung Jati sempat menggelar bedah riset terkait refleksi usulan perubahan nama di tengah pembahasan RUU tentang Provinsi Jabar pada pekan lalu. Kongres Sunda mengaku berterima kasih atas adanya gelaran beda riset itu.


"Semua hasil dari dialog (bedah riset) itu menjadi prosiding (berkas akademis) untuk masukan kepada para pemangku kebijakan," kata Ketua SC Kongres Sunda Andri Perkasa Kantaprawira saat dihubungi detikJabar, Kamis (28/7/2022).

Andri mengatakan Jurusan Kebijakan Publik UIN Sunan Gunung Jati akan menyampaikan berkas akademis hasil bedah riset itu kepada DPR, DPRD dan Pemprov Jabar. Kongres Sunda mendorong agar pemerintah bisa menerima masukan secara intelektual tersebut.


"Ya termasuk DPRD dan Gubernur Jabar. Jadi, ini masukan secara intelektual. Secepatnya harus disampaikan," kata Andri.

 

Sumber: Detik

 

0 Komentar