BANDUNG - Akademisi dan
Kongres Sunda mengusulkan perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Pasundan atau
Tatar Sunda. DPRD meminta agar pengusulan perubahan nama itu dibahas oleh
seluruh budayawan di Jabar.
Pengusulan perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Pasundan dan Tatar Sunda itu
mencuat kembali setelah adanya Rancangan Undang-undang (UU) tentang Provinsi
Jabar. Akademi dan Kongres Sunda mengusulkan agar ada perubahan dalam RUU itu.
Rencananya, akademisi bersurat ke DPRD Jabar untuk membahas perubahan nama itu.
Namun, langkah tersebut dinilai kurang tepat. DPRD meminta agar kajian
perubahan nama itu dilakukan secara komprehensif.
"Menurut saya, sebaiknya
seluruh budayawan di Jabar berkumpul, Baik dari Betawi yang ada di Depok dan
Bekasi, dan sekitarnya. Terus yang dari Cirebon di Indramayu," kata
anggota Komisi I DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya kepada detikJabar, Minggu
(31/7/2022).
Asep mengatakan Jabar dihuni oleh tiga subkultur, yakni Sunda, Betawi dan
Cirebon. Sehingga, lanjut dia, usulan perubahan nama ini harus dikaji secara
kultural.
"Kalau masuk ke DPRD kan jadi politis, termasuk di DPR RI. Saya kira
pendekatan kultural itu lebih baik, sebelum didorong ke kita (DPRD
Jabar)," kata Asep Wahyuwijaya.
"Sehingga tidak ada satu pun masyarakat di Jabar ini yang tersinggung,
semisalkan diganti Tatar Sunda. Misalnya ya," kata politikus Partai
Demokrat itu menambahkan.
Asep mengatakan langkah tersebut harus dilakukan. "Saya kira itu yang
paling penting. Bukan berati kita menolak," ucap Asep.
Seperti diberitakan sebelumnya, UIN Sunan Gunung Jati sempat menggelar bedah
riset terkait refleksi usulan perubahan nama di tengah pembahasan RUU tentang
Provinsi Jabar pada pekan lalu. Kongres Sunda mengaku berterima kasih atas
adanya gelaran beda riset itu.
"Semua hasil dari dialog (bedah riset) itu menjadi prosiding (berkas
akademis) untuk masukan kepada para pemangku kebijakan," kata Ketua SC
Kongres Sunda Andri Perkasa Kantaprawira saat dihubungi detikJabar, Kamis
(28/7/2022).
Andri mengatakan Jurusan Kebijakan Publik UIN Sunan Gunung Jati akan
menyampaikan berkas akademis hasil bedah riset itu kepada DPR, DPRD dan Pemprov
Jabar. Kongres Sunda mendorong agar pemerintah bisa menerima masukan secara
intelektual tersebut.
"Ya termasuk DPRD dan Gubernur Jabar. Jadi, ini masukan secara
intelektual. Secepatnya harus disampaikan," kata Andri.
Sumber: Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar