BOGOR - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya memuji langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang mendalami dugaan adanya kejanggalan pada proyek pembangunan RSUD Parung.
"Saya amat respek dan mengapresiasi kerja Kejari Kabupaten Bogor yang
secara diam-diam melakukan audit fisik atas proyek pembangunan RSUD
Parung," ungkap pria yang akrab disapa Kang AW saat dihubungi di Bogor,
Selasa.
Legislator asal Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa proses audit fisik
diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyedia jasa, maupun konsultan
pengawas.
Pasalnya, pembangunan rumah sakit yang berlokasi di wilayah utara Kabupaten
Bogor itu menelan biaya sekitar Rp93 miliar bersumber dari dana bantuan dari
Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jadi pengawasan dan pemeriksaan tidak hanya selesai dalam ruang
administratif. Cek fisik hingga audit fisik akan menjadi faktor menentukan
seberapa optimal kemanfaatan penggunaan anggaran pembangunan ketika fasilitas
dinikmati masyarakat," kata politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menjelaskan,
pihaknya menduga ada pelanggaran pada pembangunan rumah sakit di wilayah utara
Kabupaten Bogor itu sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp36
miliar.
"Jadi ada pengurangan spek atau volume dilakukan PT JSE sebagai penyedia
jasa. Termasuk 'mark up' harga yang tidak sesuai," ujarnya.
Pembangunan RSUD dengan anggaran Rp93 miliar itu seharusnya selesai pada 26
Desember 2021. Tapi, pada pelaksanaannya, PT JSE baru menyelesaikan pekerjaan
pada 15 Juni 2022.
"Perkiraan kerugian negara dari Rp93 miliar lebih, pertama akibat 'mark
up' harga itu sekitar Rp13,8 miliar. Lalu kekurangan volume sekitar Rp22 miliar.
Total kerugian negara sekitar Rp36 miliar belum termasuk denda yang harus
dibayarkan oleh pelaksana," papar Agus.
Sumber: Antaranews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar