BOGOR - Anggota
DPRD Jawa Barat Asep
Wahyuwijaya menyarankan agar bangunan RSUD Bogor Utara atau
Parung diaudit fisik,
dan tak hanya audit administratif.
Turut campurnya Asep Wahyuwijaya di
proyek pembangunan RSUD Bogor Utara lantaran
anggarannya merupakan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat, dengan besar
anggaran Rp 93,6 miliar.
"RSUD itu tempatnya
perawatan orang sakit agar menjadi sehat, jangan sampe saat tidur di ruang
perawatan kepalanya kejatuhan plafon yang asal nempel atau saat berjalan,
kakinya terluka karena keramik yang copot dari rapuh adukannya,"
ucap Asep
Wahyuwijaya kepada wartawan, Selasa, (23/08/2022).
Ia menerangkan bahwa secara
prinsip, pembangunan RSUD Parung yang berada di wilayah utara Kabupaten Bogor
dapat disimpulkan menjadi tidak efisien karena ada hampir 14% atau sebesar Rp
13 miliar dari total nilai proyek Rp 93,6 mil7ae yang harus dikembalikan karena
kelebihan bayar dan menjadi denda.
"Belum lagi, kalau diluar
dana yang harus dikembalikan itu pun, pengusaha masih harus _taking profit_ dan
bayar pajak, maka pertanyaan saya selanjutnya adalah: apakah perusahaan itu
masih ambil profit atau sebagian bahkan seluruh profitnya dikembalikan sebagai
denda karena dia lalai dalam bekerjanya sehingga berapa sesungguhnya uang
rakyat yang menempel menjadi bangunan RSUD itu?," terangnya.
Alumni Fakultas Hukum
Universitas Pajajaran ini menuturkan terkait bagaimana kualitas dan kelayakan
bangunannya? Lain soal, kalau perusahaan itu akhirnya mau kerja bakti dan
mengembalikan semua keuntungannya kepada negara karena ada kelebihan bayar dan
sanksi denda.
"Saya sih senang
saja, kalau itu terjadi karena itu artinya uang rakyat banyak yang nempelnya ke
bangunan RSUD itu. Namun saya sangsi," tutur pria yang akrab disapa Kang
AW itu.
Ia menambahkan dari rangkaian
cerita pembangunan RSUD Bogor Utara atau
Parung yang terus dia amati hingga akhirnya masih ada drama pengembalian ini,
maka sesungguhnya buat saya sederhana saja. Pemkab Bogor dan mitra swastanya
seperti tak ada kapoknya untuk terus menebarkan bau amis.
"Kalau bicara harus ada
pengembalian kelebihan anggaran itu pasti ada perkeliruan dari sisi kelengkapan
dokumen tagihannya kan? Pangkal masalah itu kan ada di pelaksana, pengawas atau
Dinas Kesehatan terkait yang tidak melakukan monitoring. Kalau Pemprov Jawa
Barat sih senang saja dan berterima kasih kepada BPK Perwakilan Jawa Barat
karena dapat uang tambahan silpa positif," tambahnya.
Sumber: Inilahkoran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar