Wacana Depok gabung Jakarta Raya, Dewan Nilai Bukan Hal Tabu

 


BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa barat menangapi wacana usulan Kota Depok yang akan bergabung menjadi bagian Jakarta Raya.

 

Usulan yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad tersebut ditanggapi Anggota DPRD Jabar Komisi 1, Asep Wahyuwijaya. Asep mengatakan bahwa hal tersebut bukan kali pertama yang dialami di daerah penyangga Ibu Kota.

 

“Sebelumnya ada Bekasi lalu kemudian sekarang Depok, dan bisa jadi nanti Bogor akan melakukan hal yang sama atau tidak. Tetapi kita juga sama-sama tahu istilah Jabodetabek, jadi itu seakan merasa dekat dengan Jakarta, bahkan penduduknya pun lebih banyak bekerja di Jakarta,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).

 

Selain itu, ia juga menilai wacana tersebut merupakan sebagian bentuk antisipasi jika Ibu Kota Negara (IKN) Baru nanti benar-benar diterapkan.

 

Sehingga sebagai daerah penyangga, Asep mengatakan bahwa kota Depok akan memikirkan nasib dari DKI Jakarta. “Barangkali ini bisa menjadi wacana antisipasi kalau besok lusa IKN jadi dan DKI ini statusnya bukan lagi daerah ibu kota. Jadi ini biasa saja kami anggap sebagai sebuah steatmenya barangkali menjadi kuisioner,” ujarnya

 

“Jadi kalau misalnya IKN jadi, nah DKI bakal menjadi apa, apakah daerah istimewa biasa seperti Aceh dan Jogja,” sambungnya

 

Maka dari itu, Asep mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Depok dinilai sangat wajar.

 

“Jadi dibukanya wacana itu bukan sesuatu hal yang tabu dan soal jadi atau tidaknya, tapi itu soal hak yang lain, tetapi nanti ada kemanfaatan dari sisi anggaran untuk daerah-daerah tersebut itu sifat yang logis dari sisi konsekuensi seperti Jakarta itu besar sekali bahkan dua kali lipatnya dari APBD Jabar. Dan untuk Jabar sendiri itu bisa jadi tertolong bahkan bebannya tidak terus menumpuk,” katanya

 

Namun, dalam hal tersebut, ia menuturkan bahwa masih yang harus digaris bawahi seperti soal penyampainnya kepada publik. “Perlu proses deledrasinya atau proses bagaimana penyampaian kepada publik terkait untug ruginya seperti apa, kemanfaatannya seperti apa. Nah ini yang harus dilakukan secara maksimal sehingga nantinya tidak ada pro dan kontra dan tidak menjadi keinginan sepihak,” imbuhnya.

 

Sumber: Jabar Ekspres

 

0 Komentar