Legislator: Kepentingan RDTR Kota Metropolitan Parungpanjang Harus Dibuka Ke Publik



BOGOR – Anggota Komisi 1 Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya, melakukan kegiatan reses di Yayasan Riyadul Bayan, di Kp. Cilangkap RT 01 RW 01, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Senin siang 11/7.

 

Kedatangannya ke Yayasan Riyadul Bayan adalah yang kedua kalinya sejak 2020 lalu. Menurutnya, reses kali ini digelar kembali untuk meresmikan ruangan kelas yang sudah terealisasi tahun 2022 dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021 sebesar Rp150.000.000.

 

“Sambil peresmian ya datang ke sini lagi, dulu kan kita reses, perlu ruang kelas, sekarang alhamdulillah 2 tahun kemudian sudah bisa terealisasikan. Jadi kita sambil peresmian juga menampung permohonan, yakni ada 7 sekolah dari desa lain, madrasah ada, diniahnya ada, akan kita coba dorong di anggaran tahun depan, mudah-mudahan terealisasi,” ungkap Asep kepada KM.

 

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menjelaskan bahwa mengenai pembangunan RDTR Kota Metropolitan Parungpanjang, kepentingannya memang harus dibuka ke publik, karena menyangkut kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Bogor dan pemuda harus ada di dalam pembangunannya.

 

“Yang namanya RDTR tata ruang itu kan memang kepentingannya buat siapa? Kan buat rakyat Bogor, tata ruang itu dibuat untuk kemaslahatan rakyat, di mana pasar, di mana kawasan industri, di mana jalan, di mana perumahan, kan semua harusnya dibuka untuk kepentingan publik. RDTR itu harus berangkat dari persetujuan semua pihak, Pemerintah memfasilitasi, baik itu kepentingan warga, kepentingan pengusaha, bisnis, semua harus mampu di cover untuk RDTR termasuk pemuda yang harus ada disitu,” jelas Asep.

 

Namun saat ditanya mengenai wacana pembangunan jalan tambang di Bogor Barat, ia menegaskan bahwa anggarannya dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) bukan APBD (Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena tidak ada alokasi dana untuk pembangunan jalan tambang.

 

“Setahu saya kan itu pakai BUMD bukan pakai APBD, jadi berarti informasi itu kan pasti dari BUMD dari pihak terkait, setahu saya juga, dari APBD Pemprov Jabar tidak ada alokasi untuk pembangunan jalur tambang di sini, terkecuali kebijakan itu diserahkan kepada swasta, dalam hal ini BUMD Pemprov Jabar juga terlibat, dan dia harus mencari mitra agar bisa direalisasikan,” terangnya.

 

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Riyadul Bayan, Muhamad Zuhdi, membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu dana hibah 2021 untuk pembangunan ruang kelas senilai Rp150.000.000.

 

“Salah satunya gedung yang dulu direseskan pada tahun 2020, baru terealisaikan tahun ini 2022, dengan total anggaran Rp150.000.000, karena kan anggaran waktu itu ke covid-19 ya, sehingga anggaran tersendat. Hari ini intinya peresmian dan momentumnya sekalian saya undang warga,” tutur Muhamad Zuhdi.

 

Zuhdi menambahkan, dirinya sangat mendukung penuh pembangunan RDTR Kota Metropolitan Parungpanjang dan keterlibatan pemuda harus ada di dalam pembangunan tersebut.

 

“Saya sangat mendukung penuh pembangunan RDTR Kota Metropolitan Parungpanjang dan pemuda wajib ada dalam pembangunannya,” tambah Zuhdi.

 

Sementara itu, Kabid (Kepala Bidang) Site Plane Tata Ruang PUPR kabupaten Bogor Eka Warto enggan merespon pertanyaan wartawan kupasmerdeka.com mengenai perkembangan pembangunan RDTR Kota Metropolitan Parungpanjang melalui sambungan WhatsApp, Selasa siang (17/05).

 

Sumber: Kupas Merdeka

  

0 Komentar