BOGOR — Ketua Fraksi Partai
Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Asep
Wahyuwijaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pol PP Kabupaten Bogor tegas
terkait dengan Perbub 120 soal aturan jam operasional truk tambang. Karena,
dinilai masih banyak dilanggar oleh para penguasa angkutan truk tambang.
Sejak awal Asep Wahyuwijaya
sudah setuju dengan Perbub 120 yang dibuat Bupati Bogor Ade Yasin untuk
mengurai kemacetan di beberapa wilayah Kabupaten Bogor salah satunya wilayah
Barat.
“Namun aturan dan Perbub itu
yang sudah di sah kan, harus jelas dan harus ada ketegasan. Kalau masih ada
yang membandel tolong Dishub dan Pol PPnya juga berperan aktif dan tegas,”kata
Asep Wahyuwijaya kepada wartawan.
Bahkan kata kang AW anggota
DPRD Provinsi Jabar asal Cibungbulang itu meminta petugas jangan lagi ada
kompromi lagi apalagi ada pengusaha truk tambang yang masih membandel dengan
Perbub 120 itu.
“Jangan sampai ada oknum yang
memanfaatkan untuk berbuat yang tidak tidak, kemarin beredar ada sopir truk
tambang bisa melintas itu Karen banyar dan itu pun harus diusut kebenarannya
jangan sampai itu dimanfaatkan oleh oknum,”tegasnya.
Sumber: Ceklis Satu
0 Comments:
Posting Komentar