Asep Wahyuwijaya Minta Dishub dan Pol PP Tegas Soal Truk Tambang

 


BOGOR — Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pol PP Kabupaten Bogor tegas terkait dengan Perbub 120 soal aturan jam operasional truk tambang. Karena, dinilai masih banyak dilanggar oleh para penguasa angkutan truk tambang.

 

Sejak awal Asep Wahyuwijaya sudah setuju dengan Perbub 120 yang dibuat Bupati Bogor Ade Yasin untuk mengurai kemacetan di beberapa wilayah Kabupaten Bogor salah satunya wilayah Barat.

 

“Namun aturan dan Perbub itu yang sudah di sah kan, harus jelas dan harus ada ketegasan. Kalau masih ada yang membandel tolong Dishub dan Pol PPnya juga berperan aktif dan tegas,”kata Asep Wahyuwijaya kepada wartawan.

 

Bahkan kata kang AW anggota DPRD Provinsi Jabar asal Cibungbulang itu meminta petugas jangan lagi ada kompromi lagi apalagi ada pengusaha truk tambang yang masih membandel dengan Perbub 120 itu.

 

“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan untuk berbuat yang tidak tidak, kemarin beredar ada sopir truk tambang bisa melintas itu Karen banyar dan itu pun harus diusut kebenarannya jangan sampai itu dimanfaatkan oleh oknum,”tegasnya.

 

Sumber: Ceklis Satu

0 Komentar