Amandemen UUD 45 untuk Penambahan Masa Jabatan Presiden, Demokrat Jabar: Rakyat Pasti Menolak

 


BANDUNG - Penolakan disampaikan DPD Partai Demokrat Jabar terhadap rencana amandemen UUD 1945. Terlebih jika rencana tersebut terkait perpanjangan masa jabatan atau penambahan periode presiden.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya menilai amandemen bukan sesuatu hal yang tidak diperbolehkan. Namun menurutnya, tetap harus berfokus pada apa yang akan diamandemenkan.

"Kalau perpanjangan masa jabatan atau penambahan periode presiden, itu akan kami tolak dan rakyat pasti menolak," papar Asep kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (3/9).

Bukan hanya Demokrat, terang Asep, dirinya menangkap sinyal dari Partai Gerindra yang merupakan koalisi pemerintah tidak sepakat dengan perpanjangan masa jabatan atau penambahan periode presiden. Terlebih, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan Prabowo Subianto akan dicalonkan di tahun 2024.

"Ini kan tutup buku sudah. Pak Prabowo jadi Capres 2024 itu kan kode sesungguhnya. Bahwa Gerindra yang ada dalam koalisi pemerintah itu secara implisit itu menolak amandemen UUD 1945 yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan atau penambahan periode Presiden," tegasnya.

"Kami menangkap pesan di koalisi belum solid soal amandemen UUD 1945 terkait itu. Isunya soal apa yang harus diamandemen, itu urusan koalisi. Dua kali prinsip, lima tahun prinsip. Yang lainnya mau diotak-atik, silakan didiskusikan lagi," tambahnya.

Kendati begitu, ia  tidak menampik jika pemerintah beserta koalisi bagus dalam penanganan pandemi Covid-19. Asep memastikan Demokrat akan mendukung langkah pemerintah melalui berbagai kegiatan untuk menangani pandemi.

"Pemerintah bagi-bagi sembako, kami juga bagi-bagi sembako. Kan benar dan sepakat melakukan hal yang sama. Tapi ketika ada yang kemudian kami anggap itu bermasalah dan tidak efektif yang dikritisi. Itu yang menjadi kredo, tata kramanya di situ," pungkasnya.

Sumber: RMOL Jabar

0 Komentar