BOGOR – DPRD Jawa Barat akhirnya menyetujui subsidi iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SMA dan SMK negeri pada tahun ajaran 2020/2021.
Anggaran
Rp 1,4 triliun disiapkan untuk merealisasi kebijakan, SPP gratis. Ketua Fraksi
Partai Demokrat DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengatakan, varian iuran SPP
yang akan disubdsidi oleh Pemprov Jabar sudah diparipurnakan dan termaktub
dalam APBD Pemprov Jabar tahun anggaran 2020.
Lebih
lanjut ia mengatakan, subsidi iuran SPP untuk SMA dan SMK Negeri serta SLB
Negeri dialokasikan untuk keperluan selama enam bulan sejak Juli hingga
Desember. Sebab, anggarannya tidak diganggu (refocusing) dan dialihkan untuk
program realokasi COVID-19.
Untuk keperluan subsidi SPP pada
tahun anggaran pada 2021, pihaknya berjanji akan membahas lagi di tahun ini.
“Terkait program subsidi iuran SPP ini untuk Pemprov Jabar sendiri baru
dimulai, kalau di Jawa Timur sudah dimulai sejak pertengahan tahun lalu dan di
Jawa Tengah sudah dimulai dari Januari,” paparnya kepada Radar Bogor.
Pria
yang juga anggota Komisi V DPRD Jabar itu mengungkapkan, mendukung penuh
program tersebut. Terlebih, kebijakan tersebut dapat menjadi membantu orang tua
yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Legislator asal Kabupaten Bogor
itu menambahkan, SPP itu hanya salah satu item dari Biaya Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan. Biasanya, kata dia, sekolah-sekolah dengan
persetujuan Komite Sekolah menentukan biaya lain-lainnya.
“Maka,
dengan adanya subsidi iuran SPP ini harus dipastikan iuran total yang
dibebankan kepada orang tua siswa mestinya menjadi turun juga,” tuturnya.
Ia
menyontohkan, jika biasanya ada iuran bulanan Rp250 ribu jadi tinggal Rp100
ribu. “Intinya iuran sekolah yang dibebankan ke orang tua siswa harus berkurang
sesuai dengan jumlah subsidi yang akan diterima sekolah,” katanya.
Kang
AW menegaskan, Kantor Cabang Dinas (KCD) pada Dinas Pendidikan harus mengawasi
keberhasilan program ini. “Jangan sampai setelah adanya subsidi ini, nantinya
masih ada sekolah yang melakukan “kerjasama” dengan Komite Sekolah untuk
membuat program-program baru yang akhirnya menuntut iuran baru dan kembali
membebani orang tua siswa lagi,” paparnya.
Sebelumnya,
pada 28 Desember 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat berjanji biaya
SPP atau iuran bulanan peserta didik (IBPD) untuk SMA sederajat dibebaskan pada
2020.
Sumber: Radar Bogor (7/6/2020)
Sumber: Radar Bogor (7/6/2020)
0 Comments:
Posting Komentar