Timses Deddy-Dedi: Edaran KPI Tidak Berpengaruh


BOGOR
-Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan Dedi Mizwar-Deddy Mulyadi (Duo DM), Asep Wahyuwijaya, mengaku tidak khawatir dengan larangan KPI soal sinetron berjudul "PARA PENCARI TUHAN" yang diperankan Dedi Mizwar (Demiz).
Menurut Asep, surat edaran KPI tersebut tidak memiliki landasan hukum yang mengatur tentang larangan kandidat bermain film atau sinetron. Hal ini dikemukakan Asep saat mendampingi Calon Gubernur nomor urut 4 tersebut berkampanye di wilayah Dramaga Kabupaten Bogor.
"Saya tidak khawatir dengan edaran itu. Saya kemarin sudah berkomunikasi dengan KPU RI. Dan pada intinya adalah, surat edaran yang dibuat KPI itu tidak memiliki cantolannya. Karena dalam gugus tugas KPU RI, Bawaslu RI, KPU dan Dewan Pers tidak ada cantuman larangan untuk bermain film, sinetron dan lain sebagainya," paparnya dihadapan awak media, Sabtu (12/5/2018).
Meski diyakini Asep tak berpengaruh terhadap pasangan calon yang dijagokannya, namun pihaknya perlu melakukan langkah sesuai aturan yang berlaku semisal somasi, agar hal-hal tersebut tidak lagi dilakukan jika memang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
"Kalau tidak kita lakukan itu, mereka akan melakukan hal hal di luar aturan secara masif dan agresif," tandasnya.
Namun begitu, ia tidak ingin menyimpulkan bahwa hal itu sarat muatan politis. Akan tetapi, kata dia, edaran tersebut cukup tendensius.
"Saya tak mau simpulkan itu, kalau tendensius iya." singkatnya. (portaljabar)

0 Komentar