BOGOR-Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan Dedi Mizwar-Deddy Mulyadi (Duo DM), Asep Wahyuwijaya, mengaku tidak khawatir dengan larangan KPI soal sinetron berjudul "PARA PENCARI TUHAN" yang diperankan Dedi Mizwar (Demiz).
Menurut Asep, surat edaran KPI
tersebut tidak memiliki landasan hukum yang mengatur tentang larangan kandidat
bermain film atau sinetron. Hal ini dikemukakan Asep saat mendampingi Calon
Gubernur nomor urut 4 tersebut berkampanye di wilayah Dramaga Kabupaten Bogor.
"Saya tidak khawatir
dengan edaran itu. Saya kemarin sudah berkomunikasi dengan KPU RI. Dan pada
intinya adalah, surat edaran yang dibuat KPI itu tidak memiliki cantolannya.
Karena dalam gugus tugas KPU RI, Bawaslu RI, KPU dan Dewan Pers tidak ada
cantuman larangan untuk bermain film, sinetron dan lain sebagainya," paparnya
dihadapan awak media, Sabtu (12/5/2018).
Meski diyakini Asep tak
berpengaruh terhadap pasangan calon yang dijagokannya, namun pihaknya perlu
melakukan langkah sesuai aturan yang berlaku semisal somasi, agar hal-hal
tersebut tidak lagi dilakukan jika memang tidak memiliki landasan hukum yang
kuat.
"Kalau tidak kita lakukan
itu, mereka akan melakukan hal hal di luar aturan secara masif dan
agresif," tandasnya.
Namun begitu, ia tidak ingin
menyimpulkan bahwa hal itu sarat muatan politis. Akan tetapi, kata dia, edaran
tersebut cukup tendensius.
"Saya tak mau simpulkan
itu, kalau tendensius iya." singkatnya. (portaljabar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar