BANDUNG - Latar belakang sebagai pekerja seni peran, membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dinilai idealnya bersikap lebih bijak dalam menyikapi sinetron yang dibintangi Deddy Mizwar dan tak mengaitkannya dengan isu politik jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.
Wakil
Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur Jabar nomor urut 4, Deddy Mizwar
dan Dedi Mulyadi (Deddy-Dedi), Asep Wahyuwijaya mengungkapkan, faktanya sosok
yang karib disapa Demiz itu bukan artis ‘jadi-jadian’ alias mendadak muncul
dalam tayangan televisi atau film. Sebab faktanya profesi Demiz adalah aktor.
Lain
halnya dengan jika ada calon kepala daerah yang tiba-tiba muncul dalam program
televisi ataupun film. Menurut Asep, hal itu lebih patut dicurigai sebagai
upaya pencitraan. Karena itu, Asep berharap, dalam kasus Demiz yang bermain di
sinetron ramadan, KPI dapat melakukan pemisahan antara pandangan politik dan
profesi.
“Deddy
Mizwar main film tidak tiba-tiba karena itu memang profesinya artis atau
bintang film. Kalau ada calon kepala daerah yang tiba-tiba main film, itu boleh
jadi untuk pencitraan atau mencitrakan diri, lebih jauhnya berkampanye,” jelas
Asep.
Anggota
DPRD Jabar ini menambahkan, soal larangan main film sebenarnya pernah
didiskusikan dengan Bawaslu dan isu yang muncul adalah adanya kekhawatiran
muatan kampanye dalam sinteron tersebut.
Untuk
memastikan sinetron ini mengandung muatan kampanye atau tidak, kata Asep lagi,
script atau skenario dari sinetron tersebut bisa dicek atau diperiksa dulu.
Bahkan, katanya, untuk mengecek ini bisa melibatkan Badan Sensor Film (BSF).
“BSF
adalah pemegang otoritas yang mengkoreksi materi setiap tayangan sinetron dan
film. Saya pikir BSF lah yang layak untuk menilai apakah sinetron Deddy Mizwar
itu kampanye atau tidak,” ujar Asep.
Sependapat
dengan Asep Wahyuwijaya, praktisi hukum Universitas Pasundan (Unpas) Dedy
Mulyana mengatakan, hukum harus belaku bagi semua orang. Dedy menambahkan, asas
praduga tak bersalah juga harus dikedepankan dalam menyikapi masalah tayangan
sinetron calon kepala daerah ini.
“Asas
praduga tak bersalah harus digunakan. Belum tentu Deddy Mizwar berkampanye
dalam tayangan sinetron ini,” kata Dedy. (juaranews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar