Asep Wahyuwijaya: Deddy Mizwar Bukan Aktor 'Jadi-jadian'



BANDUNG
 - Latar belakang sebagai pekerja seni peran, membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dinilai idealnya bersikap lebih bijak dalam menyikapi sinetron yang dibintangi Deddy Mizwar dan tak mengaitkannya dengan isu politik jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.
Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur Jabar nomor urut 4, Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi (Deddy-Dedi), Asep Wahyuwijaya mengungkapkan, faktanya sosok yang karib disapa Demiz itu bukan artis ‘jadi-jadian’ alias mendadak muncul dalam tayangan televisi atau film. Sebab faktanya profesi Demiz adalah aktor.
Lain halnya dengan jika ada calon kepala daerah yang tiba-tiba muncul dalam program televisi ataupun film. Menurut Asep, hal itu lebih patut dicurigai sebagai upaya pencitraan. Karena itu, Asep berharap, dalam kasus Demiz yang bermain di sinetron ramadan, KPI dapat melakukan pemisahan antara pandangan politik dan profesi.
“Deddy Mizwar main film tidak tiba-tiba karena itu memang profesinya artis atau bintang film. Kalau ada calon kepala daerah yang tiba-tiba main film, itu boleh jadi untuk pencitraan atau mencitrakan diri, lebih jauhnya berkampanye,” jelas Asep.
Anggota DPRD Jabar ini menambahkan, soal larangan main film sebenarnya pernah didiskusikan dengan Bawaslu dan isu yang muncul adalah adanya kekhawatiran muatan kampanye dalam sinteron tersebut.
Untuk memastikan sinetron ini mengandung muatan kampanye atau tidak, kata Asep lagi, script atau skenario dari sinetron tersebut bisa dicek atau diperiksa dulu. Bahkan, katanya, untuk mengecek ini bisa melibatkan Badan Sensor Film (BSF).
“BSF adalah pemegang otoritas yang mengkoreksi materi setiap tayangan sinetron dan film. Saya pikir BSF lah yang layak untuk menilai apakah sinetron Deddy Mizwar itu kampanye atau tidak,” ujar Asep.
Sependapat dengan Asep Wahyuwijaya, praktisi hukum Universitas Pasundan (Unpas) Dedy Mulyana mengatakan, hukum harus belaku bagi semua orang. Dedy menambahkan, asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan dalam menyikapi masalah tayangan sinetron calon kepala daerah ini.
“Asas praduga tak bersalah harus digunakan. Belum tentu Deddy Mizwar berkampanye dalam tayangan sinetron ini,” kata Dedy. (juaranews)

0 Komentar