AW: Penarikan Uang DAK Sebagai Sanksi Kegagalan Pemkab Jalankan Amanah


BOGOR -
Penarikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur oleh Direktorat Jenderal Perimbangan, Kementerian Keuangan merupakan sebuah sanksi yang harus diterima Kabupaten Bogor, karena dianggap gagal menjalankan amanah.
“Uang Rp 94.4 miliar yang ditarik pemerintah pusat nilainya cukup besar. Inilah yang kita sayangkan, padahal Kabupaten Bogor membutuhkan banyak uang untuk membangun sejumlah proyek infrastruktur, salah satunya proyek Jalan Lingkar Dramaga,” kata anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Cibungbulang, Asep Wahyu Wijaya, kepada Jurnal Bogor, Rabu (23/08).
Asep mengatakan, kasus penarikan uang DAK ini sangat memalukan, karena menunjukan ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Bogor membuat atau merancang program pembangunan dengan matang. Seharusnya, proyek-proyek yang sumber anggarannya dari bantuan pemerintah pusat lelangnya dilaksanakan diawal tahun bukan sebaliknya diakhir tahun anggaran.
“Jadi bagi saya sangatlah wajar, kalau pusat marah dan menarik anggaran yang sudah diberikan. Ini menjadi pelajaran berharga untuk para pengambil kebijakan di Kabupaten Bogor, agar kedepannya mereka tak lagi main-main dalam mengelola anggaran bantuan dari pusat maupun provinsi,” tegasnya.
Asep lebih lanjut mengatakan, pemerintah pusat memberikan bantuan kedaerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan harapan, daerah penerima serius mengelola bantuan tersebut, apalagi untuk pekerjaan infrastruktur atau kontruksi.
Menurut Asep para petinggi di Kabupaten Bogor sudah tahu ada aturan, kalau proyek yang dibiayai DAK lelangnya harus dilakukan di awal tahun. Nah yang jadi pertanyaan, kenapa semua proyek yang dibiayai DAK di Kabupaten Bogor ini lelangnya jelang tahun anggaran berakhir. Namun disisi lain, kata Asep lagi, proyek infrastruktur, salah satunya pembangunan Jalan Pasir Ipis – Gerehong yang dibiayai dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lelang dilaksanakan lebih awal dan sekarang dalam proses pengerjaan.
“Kok bisa, proyek Banprov dilelang lebih awal, kenapa untuk DAK tidak bisa. Ini akan aneh, padahal Banprov dan DAK tidak ada bedanya,” katanya. Akibat penarikan uang ini, kata Asep, masyarakat dirugikan.

“Paling terasa mungkin oleh warga Dramaga dan Ciomas, karena harapan mereka untuk melintasi jalan mulus dan bebas dari macet, ketika JLD terbangun, sekarang jadi tinggal mimpi saja,” katanya. (Tinta pewarta)

0 Komentar