BOGOR (KM) – Terkait tidak adanya ketegasan dan keberanian dari Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) oleh PT. Jaya Dinamika Geohidroenergi (PT. JDG), WALHI Jawa Barat telah menyurati Bupati Bogor tentang hasil investigasi dan rekomendasi pihaknya terhadap PLTM PT. JDG Kamis lalu 4/8.
Sikap yang
dilakukan Walhi ini didasari ketidaktegasan Bupati Bogor dan “tidak adanya
itikad baik mengayomi semua kepentingan rakyatnya,” khususnya terkait petani
ikan Pamijahan yang menuntut pertanggung jawaban PT. JDG yang telah
“menghancurkan tatanan mata pencaharian kehidupan masyarakat Pamijahan.”
“Atas dasar hasil
investigasi dan rekomendasi dalam laporan ini, kami meminta Bupati Kabupaten
Bogor segera menindak lanjuti pelaporan ini sesuai dengan tugas, fungsi dan
wewenang Bupati Kabupaten Bogor, untuk memenuhi keadilan, aspirasi dan tuntutan
warga atau peternak ikan dan tegaknya aturan atau peraturan perundang-undangan
yang ada,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan kepada Kupas
Merdeka, Rabu (10/8).
Sikap
Bupati Bogor dan perusahaan PT. JDG mendapat sorotan dan kritikan keras dari
anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya, yang meragukan komitmen PT.
JDG mau secara sportif memenuhi tuntutan para petani ikan.
“Proyeksi
usaha para kelompok petani ikan di Desa Cibunian jika dilihat dari kerugian
riil yang diterima para petani, jika berhasil bagaimana pun akan berdampak
sangat signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian di Desa Cibunian
khususnya dan Kecamatan Pamijahan pada umumnya. Melihat kondisi seperti ini,
saya meragukan komitmen PT. JDG mau secara sportif memenuhi tuntutan para
petani, jika memang komitmennya setengah hati begitu, ada baiknya Pemkab Bogor,
menghentikan saja seluruh aktivitas usaha PT. JDG di Desa Cibunian dihentikan
dulu saja sampai permasalahan dengan petani terselesaikan,” kata Politikus
Partai Demokrat ini, Rabu (10/8).
“Mendorong
dan mendukung penuh usaha para petani dalam memperjuangkan hak-haknya secara
wajar dan proporsional. Saya kira, sikap Pemkab harus sangat tegas dan jelas.
Jika memang PT. JDG belum layak perizinannya, stop saja pembangunannya, dan
pada saat yang sama tuntutan petani pun harus dipenuhi. Kondisi ini akan
menghentikan upaya PT. JDG memecah belah masyarakat,” tutup Asep Wahyu Wijaya
kepada Kupas Merdeka.
Ketika
coba di konfirmasi terkait surat yang di layangkan Walhi Jabar melalui pesang
singkat, Bupati Bogor Nurhayanti enggan memberikan pernyataan. (kupasmerdeka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar