BOGOR - Masyarakat di berbagai daerah, saat ini harus antre sangat
lama untuk bisa membeli gas elpiji ukuran 3 kg.
Anggota DPR
RI, Asep Wahyuwijaya mengungkapkan, pemerintah sepertinya agak kurang
jeli dalam melihat konsekuensi pemberlakuan kebijakan distribusi gas yang hanya
sampai ke Pangkalan.
Asep
Wahyuwijaya yang merupakan legislator Dapil Kabupaten Bogor ini menegaskan,
rantai akhir distribusi gas yang mendekatkan ke masyarakat adalah tingkatnya di
pengecer atau di warung-warung, bukan di Pangkalan.
"Ketika
rantai pengecer atau warungnya dihilangkan, maka praktis warga pun larinya ke
Pangkalan," jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Akibatnya, kata
Asep Wahyuwijaya, selain harus mengantri karena jarak ke Pangkalan lebih jauh.
Selain itu, Warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi double, mengantri dan mengeluarkan biaya yang lebih besar.
"Apakah
kondisi ini yang diinginkan pemerintah? Saya yakin pak Prabowo pasti tak akan
tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya
demi mendapatkan 3 kg gas," papar Asep Wahyuwijaya.
Lebih lanjut
Asep Wahyuwijaya mengungkapkan, negara mestinya menyediakan kebutuhan dasar
rakyat tersebut di depan pintunya atau setidaknya mendekatkan bukan malah
menjauhkan dan malah bikin susah warga.
"Jika
memang terindikasi ada pihak-pihak yang mempermainkan harga dari pangkalan ke
pengecer, hemat saya tindak saja secara hukum jangan sampai digeneralisir
dengan membuat kebijakan yang berlebihan dan menyusahkan rakyat,"
ungkapnya.
Menurut Asep
Wahyuwijaya, ada baiknya pemerintah yang dalam hal ini Kementerian ESDM agar
merevisi kembali distribusi gas agar kembali ke pengecer atau warung.
"Secara
khusus, saya dan beberapa teman di Komisi VI DPR RI pun tampaknya akan meminta
kepada pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk
memastikan bahwa tidak ada masalah dengan produksi gas subsidinya," kata
Asep Wahyuwijaya.
"Supaya
clear di hadapan publik bahwa persoalan kesulitan rakyat atas gas melon ini
bukan karena masalah di tingkat produksi tapi pada masalah regulasinya,"
pungkasnya.
Sumber: RadarBogor
0 Komentar