JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI
Fraksi Nasdem, Asep Wahyuwijaya, menyampaikan pentingnya memperkuat koperasi
sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.
Menurutnya, peran koperasi perlu didukung regulasi yang mampu menanggapi
tantangan zaman.
Asep menyebut bahwa koperasi seharusnya menjadi “backbone” ekonomi Indonesia,
sebagaimana diatur dalam pasal 33 ayat (1) Undang - Undang Dasar 1945.
Ia berharap konsep ini diperkuat oleh kementerian terkait melalui program yang
berkelanjutan dan mendukung kemandirian ekonomi.
Lebih lanjut, Asep mengkritisi stigma negatif yang melekat pada koperasi,
terutama koperasi simpan pinjam yang sering terlibat kasus penipuan.
“Banyak kasus fraud muncul, ada koperasi yang mengumpulkan dana dengan slogan
menggiurkan seperti ‘untung duluan’, yang akhirnya berdampak pada citra
koperasi itu sendiri,” jelasnya dalam Rapat Kerja demgan Menteri Koperasi di
gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Asep menilai masalah ini bisa diantisipasi dengan transformasi regulasi,
khususnya melalui revisi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.
Ia menegaskan, “UU Koperasi yang ada sekarang sudah tidak kompatibel dengan
kondisi saat ini.”
Kang AW, sapaan akrab Asep, juga mengusulkan regulasi yang adaptif terhadap
perkembangan, termasuk digitalisasi.
Ia melihat besarnya kredit dari bank pemerintah sebagai peluang bagi koperasi
untuk tumbuh dan berkembang.
Menurutnya, koperasi seharusnya tidak hanya bereaksi saat ada masalah, seperti
pemadam kebakaran.
“Kita harus punya regulasi yang melindungi anggota koperasi dan bisa menyiapkan
program yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga mengusulkan agar koperasi memiliki program perlindungan sosial bagi
pekerja, seperti koperasi buruh yang bisa membantu anggotanya saat terjadi
pemutusan hubungan kerja.
“Koperasi bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi para buruh,” ujarnya.
Di akhir pembicaraan, Asep menekankan bahwa perubahan regulasi koperasi harus
segera dilakukan agar koperasi bisa kembali menjadi pilar ekonomi utama
Indonesia.
Ia berharap regulasi yang lebih adaptif dan inklusif ini dapat segera
terealisasi.
Dengan pembaruan ini, Asep berharap stigma negatif terhadap koperasi dapat
dihapus, serta marwah koperasi sebagai pilar ekonomi utama dapat dikembalikan.
0 Komentar