BANDUNG - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep
Wahyuwijaya menanggapi teguran tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian kepada 19 provinsi, termasuk Jawa Barat. Menurut Asep saat ini urusan
penanganan COVID-19 tak hanya bertumpu di pemerintah daerah.
"Kondisinya memang tidak mudah, terus
memangnya Pusat on the track juga gitu dalam merealisasikan anggarannya? Vaksin
saja nyaris minta dibayarin rakyat. Menurut hemat saya, kita semua harus saling
menegur diri juga lah," ujar Asep saat dihubungi detikcom,
Senin (19/7/2021).
Belum selesai mengurusi
rencana pengurangan belanja karena pendapatan asli daerah (PAD) yang tak
tercapai akibat pandemi, kata Asep, varian Delta COVID-19 yang menerap
tiba-tiba pun membuat situasi menjadi lebih rumit.
"Urusan tidak sepenuhnya
di Pemerintah Daerah. Kok, kesannya jadi kesalahan hanya bertumpu di daerah.
Bagi Pemerintah Daerah termasuk Pemprov Jabar yang kondisi eksisting
anggarannya terbatas lalu menghadapi kenyataan realisasi pendapatan dalam
semester awal pun ngedrop situasinya tentu akan membuat kleyengan,"
katanya melanjutkan.
"Dalam kasus di
Jabar, menjadi logis kalau Pemprov Jabar pun tambah gelagapan," kata
politikus dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Meski begitu, teguran
itu dikatakan Asep menjadi masukan kepada Pemprov Jabar untuk segera memberikan
perhatian penuh kepada pengendalian wabah, termasuk realisasi anggaran. Hal itu
telah ia sampaikan dalam rapat bersama sekretaris daerah dan TAPD Jabar sebelum
pemberlakuan PPKM.
"Dalam rapat itu
pun saya tegaskan, bahwa penanganan Pemprov Jabar atas wabah harus cepat namun
tetap dalam basis kewenangan yang proporsional," tutur Asep.
Sebelumnya, Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan teguran tertulis untuk 19
provinsi. Semua ditegur karena realiasi anggaran untuk penanganan COVID-19
hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya ada.
"Kami sudah
menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada,
apa.. ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi
untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," kata Tito.
Pernyataan tersebut
disampaikan Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu
(17/7/2021) terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Tito menyebut teguran
tertulis itu disampaikan per hari ini ke 19 provinsi tersebut.
"Ini termasuk ,
mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami
keluarkan," ujarnya.
Sumber: Detik(19/7/2021)
0 Komentar