BOGOR – Saya
menyayangkan proses keterlambatan sertifikasi lahan untuk rencana pembangunan
RSUD di Cogreg, Parung.
Kalau hal teknis ini, menjadi kendala yang pada akhirnya
menggagalkan pembangunan RSUD tersebut, tentu perbuatan ini akan menjadi
preseden yang amat buruk bagi Pemkab Bogor dalam melaksanakan tugas penting
untuk memberikan layanan dasar di bidang kesehatan kepada warganya.
Saya mengetahui persis bagaimana komitmen Bu Ade Yasin dan Kang
Iwan sebagai Pemimpin di Kabupaten Bogor untuk memperjuangkan hal ini.
Dalam satu dua kali
kesempatan, beliau pernah menyampaikan hal ini kepada saya secara pribadi agar
turut mendorong supaya pembangunan RS di Cogreg ini terbantu oleh anggaran dari
Pemprov Jabar.
Saya pribadi pun mengetahui dan menyadari bahwa Kabupaten Bogor
masih jauh dari kata layak dalam urusan layanan dasar di bidang kesehatan ini
jika dilihat dari sudut ketersediaan tempat tidur yang ada di RS.
Menurut standar WHO itu
kan untuk setiap 1000 jiwa harus ada satu tempat tidur di RS. Sementara dalam
dokumen RPJMD Pemprov Jabar, jumlah tempat tidur yang tersedia di Kabupaten
Bogor itu baru 3.500 dari kebutuhan 5.965 yang harus disediakan.
Kalau sekarang, katakan penduduk di Kabupaten Bogor ini sudah
ada enam juta jiwa maka kita masih memerlukan 2.500 tempat tidur lagi. Kondisi
itu artinya setara dengan membangun 10 RS kelas A atau 12 RS kelas B.
Membangun rumah sakit sebanyak itu tentu membutuhkan biaya yang
amat besar. Jadi jangan pernah menganggap sepele soal pentingnya Pemkab Bogor
membangun RS ini. Sangat penting dan mendesak sifatnya. Saya kira substansi ini
yang harus dipahami oleh semua stake holders di Kabupaten Bogor.
Saran saya, karena problem substantif di atas, jangan pernah
berpikir untuk membatalkan pembangunan rumah sakit di Cogreg, Parung ini.
Apalagi karena alasan
teknis yang masih kita kompromikan. Secara teknis, dinas terkait di Pemkab
Bogor memang harus segera berkordinasi dengan BPN di Kabupaten Bogor lalu
libatkan juga unsur dari aparat penegak hukum baik kejaksaan atau kepolisian
supaya bisa menjadi penjamin soal pengurusan administrasi ini sehingga proses
pengurusan masalah dokumen yang masih berjalan tidak sampai menggagalkan
pembangunan proyek penting dan strategis ini.
Saya menyarankan hal itu bukan ingin menjadi sok tahu tapi untuk
berikhtiar, karena rasanya menjadi konyol dan keterlaluan jika proyek yang
secara substansi sangat penting dan strategis ini menjadi gagal karena dibajak
oleh soal teknis yang lalai dilakukan diawal.
Saya lihat cukup banyak pembangunan dilakukan padahal bisa jadi
proses Amdal-nya masih berjalan. Ini kan bisa jadi preseden, bahwa soal teknis
administratif jangan sampai menggagalkan yang prinsip.
Di sisi lain, banyak manfaatnya jika RSUD ini terbangun. Selain
untuk memaksimalkan upaya Pemkab Bogor dalam urusan layanan dasar bidang
kesehatan bagi warga Kabupaten Bogor karena bisa menambah ketersedian tempat
tidurnya, namun kita pun bisa membuka lapangan kerja baru dan memaksimalkan
pelayanan kesehatan di RSUD Leuwiliang dan Cibinong karena beban okupansinya
akan berkurang kalau di wilayah Bogor Utara pun sudah ada RSUD. (*)
Sumber: Radar Bogor (23/5/2021)
0 Komentar