AW Komentari Catatan Mendagri dalam RAPBD Perubahan 2019 Pemprov Jabar


BANDUNG
 - Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi ada beberapa anggaran belanja dalam rancangan APBD Perubahan 2019 Provinsi Jawa Barat yang harus diefisiensikan. Catatan yang harus diefisiensikan itu di antaranya belanja perjalanan dinas dan anggaran belanja yang sifatnya rutin.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengatakan, selain adanya catatan efisiensi untuk perjalanan dinas dan belanja rutin ini, muncul catatan mengenai anggaran sebesar Rp 22,9 miliar yang perlu dilakukan penyesuaian. Terkait perjalanan dinas, kata Asep, memang ada catatan dari Kemendagri khususnya untuk perjalanan dinas ke luar negeri.

“Saya enggak tahu kepada siapa ini ditujukan (perjalanan dinas ke luar negeri) sebetulnya. Apakah kepada gubernur (eksekutif) atau kepada kita (legislatif). Kalau kita sendiri, perasaan tidak sering-sering (perjalanan dinas). Malah anggota kemarin juga (DPRD 2014-2019) yang 100 orang, tidak semua pergi (dinas luar), hanya sesuai kebutuhan saja,” kata Asep, Rabu, 25 September 2019.

Terkait adanya anggaran yang perlu penyesuaian sebesar Rp 22,9 miliar ini, Asep menuturkan, efisiensi itu nantinya akan dialokasikan ke beberapa pos anggaran. Misalnya untuk ruangan fraksi DPRD Jawa Barat dan alokasi dana penanggulangan kebencanaan.

“Pembenahan ruang rapat fraksi itu kan belum ada anggarannya, kita pakai untuk itu. Selain itu, penyesuaian anggaran itu disimpan juga untuk dana kebencanaan seperti penanggulangan kekeringan, serta pos anggaran lainnya yang harus dimaksimalkan,” ucap Asep.

Untuk belanja rutin, kata Asep, dalam catatan yang diberikan itu memang harus berbasis pada kebutuhan dan tidak asal jor-joran berangkat dinas luar.

Adanya catatan belanja rutin dan perjalanan dinas dari Kemendagri ini, dbenarkan juga Daddy Rohanady. Legislator Partai Gerindra ini menuturkan, adanya catatan efisiensi anggaran itu menurut dia, diperkirakan terkait dengan waktu penyerapan anggaran. Misalnya, kata Daddy, semula alokasi anggaran untuk perjalanan dinas yang semula dialokasikan untuk 4 bulan, seiring dengan semakin mepetnya akhir tahun,  perjalanan dinas ini hanya tersisa tinggal 3 bulan.

“Otomatis kan yang sebelumnya perjalanan dinas dialokasikan untuk 4 bulan itu berkurang karena akhir tahun saja tinggal 3 bulan lagi,” ucap dia.

Untuk efisiensi anggaran belanja khususnya dengan anggaran belanja barang, kata Daddy, dirinya melihat kemungkinan catatan itu didasari dari beberapa hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai sistem harga satuan merujuk pada e-catalog. Daddy pun memperkirakan, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Provinsi Jawa Barat akan membengkak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kalau saya melihatnya kemungkinan ada pembengkakan (Silpa) dibandingkan dengan tahun lalu, year on year. Tetapi hal itu (besaran Silpa) tergantung dari sisa waktu yang ada ini. Besaran Silpa itu kan paling tidak bergantung pada over target, realisasi DAU/DAK kita di pusat, dan selisih lelang,” ujar dia.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, secara garis besar dalam rancangan APBD Perubahan Provinsi Jawa Barat ini yang harus diubah secara signifikan dan krusial. Daud membenarkan, Kemendagri hanya memberi catatan agar anggaran belanja rutin dan perjalanan dinas lebih di-efisiensikan.

“Ada juga beberapa kegiatan yang juga tidak diperkenankan tapi kegiatan itu bukan kegiatan yang besar. Saya lupa lagi apa judul kegiatan itu,” ujar Daud.

Demikian halnya mengenai adanya alokasi anggaran untuk pelaksanaan proyek pekerjaan strategis. Daud menjelaskan alokasi pekerjaan strategis itu memang masuk dalam APBD Perubahan dan disetujui.

Saat disinggung mengenai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Provinsi Jawa Barat, Pj. Sekda Jawa Barat ini menuturkan, hal itu bisa diketahui pada akhir tahun penyerapan anggaran. Dia pun tidak bisa memastikan mengenai besaran Silpa APBD 2019 lebih besar atau lebih kecil dari tahun sebelumnya.


“Logikanya kan begini, kenapa kita anggarkan di perubahan (APBD-Perubahan) artinya anggaran itu targetnya harus terserap,” tutur dia. (PR)

0 Komentar