BANDUNG - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya mengemukakan rencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia mengatakan, hak interplasi merupakan hak DPRD manakala melihat situasi yang perlu dipertanyakan secara resmi kepada gubernur.
Pengajuan
hak interplasi kepada gubernur itu mencuat karena ada beberapa program kerja
gubernur yang dinilai tanpa melalui proses perencanaan yang mumpuni. Misal,
terkait adanya bantuan keuangan untuk pembangunan fisik di kabupaten/kota tanpa
disertai Detail Enginering Design (DED).
"Kenapa
ada bantuan keuangan ke kota/kabupaten untuk sebuah pembangunan fisik, tapi
tidak ada DED. Harusnya kan ada FS (Feasibility Study), DED baru ada bantuan
keuangan. Ini harus dijawab secara resmi," kata Asep saat On Air di Radio
PRFM 107.5 PRFM News Channel, Senin (19/8).
Menurutnya,
ada beberapa program di kabupaten/kota yang mengalami kondisi tersebut. Jika
terjadi kondisi tidak direalisasikan, atau anggaran program tidak mampu diserap
kata dia, maka akan jadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun
Berkenaan).
"Satu
sisi warga kesulitan mengakses anggaran Provinsi jawa Barat, satu lain banyak
anggaran yang justru tidak terserap karena modus atau cara melaksanakan program
yang menurunkan keuangan ke kabupaten/kota, tanpa ada dokumen perencanaan
awal," kata dia.
Pengajuan
hak interplasi kepada gubernur kata dia, bukan untuk menimbulkan bola panas. Tapi,
untuk kebaikan Jawa Barat. (prfm)
0 Komentar