Paparkan Peran Kades di Tesisnya, AW Dapat Nilai A


BANDUNG
- Sidang ujian akhir tesis yang berjudul: Kompetensi Kepala Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Kabupaten Bogor tahun 2014-2017 ini dilaksanakan di kampus Unpad Dago pada saat hari tenang musim kampanye, Senin 15 April 2019 yang dibuka oleh Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Unpad DR. Dra. Dede Sri Kartini, M.Si. Dihadapan para dosen penguji yang lengkap hadir, yakni: Prof. DR. Drs. H. Utang Suwaryo, MA., Prof. DR H. Nandang Alamsyah Deliarnoor, SH., M.Hum.; dan DR. Neneng Yani Yuningsih, S.IP., M.Si., kandidat Magister Ilmu Politik, Asep Wahyuwijaya memaparkan bahwa setelah diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka posisi Kepala Desa sebagai kepala stuan unit pemerintahan terkecil yang menerima mandt otonomi dengan alokasi anggaran yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat miskin di desanya.

Posisi, fungsi dan peran yang sangat penting dan strategis dari seorang Kepala desa ini membutuhkan tingkat kommpetensi yang mesti terukur sejak awal. Kompetensi kepala desa dalam upaya melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat miskin di desanya dengan spirit otonomi yang melekat pada diri seorang kepala desa akan menuntut tingkat kreativitas dan inovasi yang relatif tinggi dari seorang Kepaa Desa. Sebagaimana diutarakan dalam tesis ini, mengutip pendapatnya Spencer & Spencer dalam bukunya: Competence at Work: 1993, Kompetensi dari seorag kepala desa mesti mencakup unsur: motif, karakter, konsep diri atas nilai-nilai, pengetahuan dan keahliannya dalam mengelola pemerintahan desa dan membangun sinerginya dengan stakeholders yang lainnya di desa.

Dari hasil temuan penelitian yang dilakukan dibeberapa desa di Kabupaten Bogor yang disertai wawancara dengan hampir semua unsur yang terlibat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat miskin di desa, yakni; kepala desa, BPD, BKM, PKH, kecamatan, DPMD Kab. Bogor hingga pimpinan komisi I DPRD Kab. Bogor ini, diperoleh kesimpulan bahwa kompetensi kepala desa ini memang penting dan mutlak diperlukan. Pemenuhan aspek kompetensi oleh kepala desa sebagaimana pendapat Spencer & Spencer ini menjadi faktor penting keberhasilan pemberdayaan masyarakat miskin di desanya.

Di akhir tesis ini, Asep Wahyuwijaya menyarankan bahwa bagi Kab. Bogor yang secara geografis berada di pinggiran ibu kota negara, maka regulasi yang mengatur soal standar kompetensi kepala Desa ini penting dibuat, dengan menampung muatan lokal syarat awal bagi calon kepala desa itu misalnya minimal setingkat diploma tiga (D-3). Dalam beberapa hal, Pemkab Bogor mesti berani menentukan syarat ini bagi seorang calon kepala desa, karena unsur BPD-nya sendiri sudah banyak yang bergelar sarjana dan magister, masa kadesnya hanya SMP atau berijazah paket B, ujar Asep.

Pre-test dan psikotest pun mesti dilakukan sejak awal pendaftaran kepada semua calon kepala desa. Dengan soal yang sifatnya essay yang terkait dengan soal pembangunan dan pemberdayaan bukan soal-soal yang sifatnya pengetahuan umum. Jadi tes awal ini jangan dibatasi apabila hanya melewati lima orang cakades, tegas Asep. Pendidikan khusu bagi Kepala Desa terpilih selain bmtek-bimtek pun disarankan penting untuk diselenggarakan oleh pihak Pemkab Bogor agar ada penyeragaman pengetahuan dari para kepala desa agar mereka bisa memahami secara mendalam fungsi dan perannya sebagai kepala desa.

Dari hasil rapat para dosen penguji setelah sidang ujiannya berakhir, alhamdulillah tesis ini memperoleh nilai A, ujar Asep sumringah. Saya ingin menyampaikan terima kasih dan rasa apresiasi setinggi-tingginya dengan semua pihak di kab. Bogor yang telah sangat membantu menyelesaikan tugas akhir ini. Ilmu yang saya peroleh ini didedikasikan sepenuhnya untuk kemajuan warga dan pemerintahan desa di Kab. Bogor, pungkasnya. 

(Radar Bogor terbit 29 April 2019)

0 Komentar