AW Apresiasi Usaha Gubernur Jabar Tuntaskan Persoalan Tambang di Kab. Bogor


BOGOR
-  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa dipanggil Emil, memanggil para pengusaha tambang dan angkutan atau trasporter angkutan galian C ke Bandung. Pemanggilan tersebut untuk membahas soal rencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang dan pembatasan jam operasional angkutan.

Perusahaantambang jumlahnya 47 yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, tak hanya di Kecamatan Parungpanjang, Rumpin dan Cigudeg saja, tapi wilayah Kecamatan Cariu. Namun sayangnya, diundangan rapat, pihak gubernur tidak mengikutsertakan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Pemnggilan kepada semua pengusaha tambang transporter itu melalui surat Nomor 620/694/SPI-BUMD tanggal 2 Oktober lalu. Surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah kami sampaikan ke semua pengusaha transporter,” kata Sekretaris Kec. Parungpanjang, Icang Aliudin, dihubungi wartawan, Rabu (03/10).

Icang mengatakan, pembahasan rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan pembatasan jam operasional pengangkutan bahan galian itu akan dipimpin langsung Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung.

“Kalau pembahasan pembatasan jam operasional jadi sasaran sementara atau jangka pendek, karena yang akan lebih fokus dibahas soal rencana pembangunan jalan khusus tambang dari mulai Rumpin sampai Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Rapat di Gedung Sate, kata Icang, menindaklanjuti hasil pertemuan bersama masyarakat Parungpanjang, Selasa 25 Semptember lalu. Di mana pada saat dialog, Gubernur Emil berjanji akan menuntaskan persoalan di Parungpanjang dan Rumpin.

“Warga Parungpanjang sangat berharap, pertemuan antara pengusaha tambang dan pelaku usaha transportasi bisa menuntaskan masalah yang dikeluhkan warga. Jalan khusus angkutan tambang pun bisa direalisasikan, karena itu menjadi solusi permanen,” katanya.

Keputusan Gubernur Emil yang akan menuntaskan persoalan tambang di wilayah Rumpin-Parungpanjang dan Cigudeg diparesiasi, salah satunya dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.

“Sejak kewenangan pertambangan diambil alih atau diserahkan lagi ke pemerintah provinsi, tentunya sudah menjadi kewajiban provinsi mencari solusi permanen agar polemik antara warga dengan pengusaha tambang dan pihak lainnya, seperti armada pengangkutan terselesaikan,” katanya.

Namun kata Asep, pembangunan jalur khusus angkutan tambang perlu dimatangkang dengan melihat semua pihak, selain pengusaha tambang, Pemerintah Kabupaten Bogor wajib dilibatkan karena untuk membangun jalan khusus membutuhkan anggaran dan paling besar dipakai untuk pembebasan lahan.

“Kami sih berharap, lahan untuk jalan dibebaskan pengusaha tambang dibantu dengan APBD Kabupaten Bogor. Nah, nanti tugas Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun fisiknya, karena anggaran untuk membangun jalan khusus angkutan tambang itu lumayan besar,” jelasnya.

Asep mengatakan, penyelesaian menyeluruh soal sengkarut angkutan tambang di Tiga kecamatan di Kabupaten Bogor bagian barat sudah lama dinantikan warga. “Kami senang Pemprov Jabar langsung merespon dan mudah-mudahan, ketika jalan khusus angkutan tambang terealisasi berdampak pada peningkatan kesejahteraan bagi warga setempat,” katanya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan Jawa Barat wilayah Bogor-Purwakarta, Bambang Hermawan menegaskan kesiapannya mengamankan keputusan gubernur soal pembatasan jam operasional angkutan tambang. “Ini kan solusi jangka pendek yang menjadi aspirasi warga tiga kecamatan. Kami minta ketika sudah diputuskan pengusaha tambang dan para operator transportasi mematuhinya,” pintanya.

Namun, sebelum pembatasan jam operasional diterapkan atau diberlakukan, kata Bambang, Dishub Jawa Barat terlebih dahulu akan menjalin koordinasi dengan Dishub Provinsi Banten dan DKI Kakarta serta kepolisian. “Ini penting, karena ketiga provinsi itu memiliki kaitan denagn tambang, lokasi ada di Kabupaten Bogor, sementara sebagian besar hasil tambang dikirim ke Jakarta dan Banten,” tutupnya.

Sumber: Koran Jurnal Bogor, terbit 4 Oktober 2018 dengan judul asli: Bahas Rencana Pembangunan Jalur Khusu Angkutan Galian C, Emil Panggil 47 Pengusaha Tambang)

0 Komentar