BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa dipanggil Emil, memanggil para pengusaha tambang dan angkutan atau trasporter angkutan galian C ke Bandung. Pemanggilan tersebut untuk membahas soal rencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang dan pembatasan jam operasional angkutan.
Perusahaantambang
jumlahnya 47 yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, tak hanya di Kecamatan
Parungpanjang, Rumpin dan Cigudeg saja, tapi wilayah Kecamatan Cariu. Namun
sayangnya, diundangan rapat, pihak gubernur tidak mengikutsertakan Pemerintah
Kabupaten Bogor.
“Pemnggilan
kepada semua pengusaha tambang transporter itu melalui surat Nomor
620/694/SPI-BUMD tanggal 2 Oktober lalu. Surat dari Pemerintah Provinsi Jawa
Barat sudah kami sampaikan ke semua pengusaha transporter,” kata Sekretaris
Kec. Parungpanjang, Icang Aliudin, dihubungi wartawan, Rabu (03/10).
Icang
mengatakan, pembahasan rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan
pembatasan jam operasional pengangkutan bahan galian itu akan dipimpin langsung
Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung.
“Kalau
pembahasan pembatasan jam operasional jadi sasaran sementara atau jangka
pendek, karena yang akan lebih fokus dibahas soal rencana pembangunan jalan
khusus tambang dari mulai Rumpin sampai Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Rapat
di Gedung Sate, kata Icang, menindaklanjuti hasil pertemuan bersama masyarakat
Parungpanjang, Selasa 25 Semptember lalu. Di mana pada saat dialog, Gubernur
Emil berjanji akan menuntaskan persoalan di Parungpanjang dan Rumpin.
“Warga
Parungpanjang sangat berharap, pertemuan antara pengusaha tambang dan pelaku
usaha transportasi bisa menuntaskan masalah yang dikeluhkan warga. Jalan khusus
angkutan tambang pun bisa direalisasikan, karena itu menjadi solusi permanen,”
katanya.
Keputusan
Gubernur Emil yang akan menuntaskan persoalan tambang di wilayah
Rumpin-Parungpanjang dan Cigudeg diparesiasi, salah satunya dari Ketua Fraksi
Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.
“Sejak
kewenangan pertambangan diambil alih atau diserahkan lagi ke pemerintah
provinsi, tentunya sudah menjadi kewajiban provinsi mencari solusi permanen
agar polemik antara warga dengan pengusaha tambang dan pihak lainnya, seperti
armada pengangkutan terselesaikan,” katanya.
Namun
kata Asep, pembangunan jalur khusus angkutan tambang perlu dimatangkang dengan
melihat semua pihak, selain pengusaha tambang, Pemerintah Kabupaten Bogor wajib
dilibatkan karena untuk membangun jalan khusus membutuhkan anggaran dan paling
besar dipakai untuk pembebasan lahan.
“Kami
sih berharap, lahan untuk jalan dibebaskan pengusaha tambang dibantu dengan
APBD Kabupaten Bogor. Nah, nanti tugas Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun
fisiknya, karena anggaran untuk membangun jalan khusus angkutan tambang itu
lumayan besar,” jelasnya.
Asep
mengatakan, penyelesaian menyeluruh soal sengkarut angkutan tambang di Tiga
kecamatan di Kabupaten Bogor bagian barat sudah lama dinantikan warga. “Kami
senang Pemprov Jabar langsung merespon dan mudah-mudahan, ketika jalan khusus
angkutan tambang terealisasi berdampak pada peningkatan kesejahteraan bagi
warga setempat,” katanya.
Kepala
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan Jawa Barat wilayah
Bogor-Purwakarta, Bambang Hermawan menegaskan kesiapannya mengamankan keputusan
gubernur soal pembatasan jam operasional angkutan tambang. “Ini kan solusi
jangka pendek yang menjadi aspirasi warga tiga kecamatan. Kami minta ketika
sudah diputuskan pengusaha tambang dan para operator transportasi mematuhinya,”
pintanya.
Namun, sebelum pembatasan jam operasional diterapkan atau diberlakukan, kata Bambang,
Dishub Jawa Barat terlebih dahulu akan menjalin koordinasi dengan Dishub
Provinsi Banten dan DKI Kakarta serta kepolisian. “Ini penting, karena ketiga
provinsi itu memiliki kaitan denagn tambang, lokasi ada di Kabupaten Bogor,
sementara sebagian besar hasil tambang dikirim ke Jakarta dan Banten,”
tutupnya.
Sumber: Koran Jurnal Bogor, terbit 4 Oktober 2018 dengan judul asli: Bahas Rencana Pembangunan Jalur Khusu Angkutan Galian C, Emil Panggil 47 Pengusaha Tambang)
0 Komentar