Asep Wahyuwijaya : Status BLUD Untuk SMK Negeri di Jawa Barat Jangan Jadi Ajang Komersialisasi


BOGOR – Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur, untuk SMK Negeri BLUD sudah ditetapkan sejak tahun 2018 silam. Menindaklanjuti hal itu, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi SMKN 1 Buduran Sidoarjo yang telah menjadi BLUD untuk meninjau serta mempelajari role model SMK BLUD.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengapresiasi keberadaan SMKN 1 Buduran tersebut. Menurut kang AW (sapaan akrab,red), sekolah tersebut bisa menjadi role model yang sempurna untuk diimplementasikan pada SMK di Jawa Barat.

“Saya sangat mengapresiasi SMKN 1 Buduran Sidoarjo ini, kami berkesempatan berkeliling bisa melihat hasil karya siswa disini berupa Cafe, Hotel, Tata Busana serta Tata Boga yang memiliki standarisasi industri, hal ini bisa menjadi role model untuk diterapkan di SMK Negeri di Jawa Barat,” katanya di SMKN 1 Buduran Sidoarjo, Jawa Timur. Rabu, (9/6/21).

Asep menambahkan, SMK BLUD bisa menjadi solusi bagi para lulusannya untuk bisa bersaing di dunia industri yang memiliki keahlian agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

“Kami rasa keberadaan SMK BLUD bisa menjawab tantangan dunia industri bagi para lulusan SMK serta para lulusannya bisa bekerja dan mempunyai wirausaha sendiri,” tambahnya.

Hanya saja sebagai catatan kritisnya, kata kang AW, adalah secara paradigmatik pemberian status BLUD kepada SMK atau SMA sekalipun harus ditujukan sepenuhnya untuk meningkatkan basis kompetensi siswa dan memaksimalkan pelayanan sekolah kepada mereka.

Di saat pengelolaan keuangan dan inovasi diberikan secara mandiri kepada pengurus SMK jangan sampai malah dijadikan sebagai ajang komersialisasi bahkan kapitalisasi sekolah. “Hal ini yang harus digarisbawahi oleh pengelola sekolah dengan status BLUD ke depannya,” tegas Kang AW yg juga menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.

Sumber: Radar Bogor (9/5/2021)

0 Komentar