BOGOR –
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur, untuk SMK Negeri BLUD sudah ditetapkan
sejak tahun 2018 silam. Menindaklanjuti hal itu, Komisi V DPRD Provinsi Jawa
Barat mengunjungi SMKN 1 Buduran Sidoarjo yang telah menjadi BLUD untuk
meninjau serta mempelajari role model SMK BLUD.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya
mengapresiasi keberadaan SMKN 1 Buduran tersebut. Menurut kang AW (sapaan
akrab,red), sekolah tersebut bisa menjadi role model yang sempurna untuk
diimplementasikan pada SMK di Jawa Barat.
“Saya
sangat mengapresiasi SMKN 1 Buduran Sidoarjo ini, kami berkesempatan
berkeliling bisa melihat hasil karya siswa disini berupa Cafe, Hotel, Tata
Busana serta Tata Boga yang memiliki standarisasi industri, hal ini bisa
menjadi role model untuk diterapkan di SMK Negeri di Jawa Barat,” katanya di
SMKN 1 Buduran Sidoarjo, Jawa Timur. Rabu, (9/6/21).
Asep menambahkan, SMK BLUD
bisa menjadi solusi bagi para lulusannya untuk bisa bersaing di dunia industri
yang memiliki keahlian agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
“Kami rasa keberadaan SMK BLUD bisa menjawab tantangan dunia
industri bagi para lulusan SMK serta para lulusannya bisa bekerja dan mempunyai
wirausaha sendiri,” tambahnya.
Hanya saja sebagai catatan
kritisnya, kata kang AW, adalah secara paradigmatik pemberian status BLUD
kepada SMK atau SMA sekalipun harus ditujukan sepenuhnya untuk meningkatkan
basis kompetensi siswa dan memaksimalkan pelayanan sekolah kepada mereka.
Di saat pengelolaan keuangan dan inovasi diberikan secara
mandiri kepada pengurus SMK jangan sampai malah dijadikan sebagai ajang
komersialisasi bahkan kapitalisasi sekolah. “Hal ini yang harus digarisbawahi
oleh pengelola sekolah dengan status BLUD ke depannya,” tegas Kang AW yg juga
menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
Sumber: Radar Bogor
(9/5/2021)
0 Komentar