Politisi Demokrat Kecewa Proyek Peningkatan Jalan Barengkok-Pabangbon Mangkrak


BOGOR
- Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya kecewa karena proyek peningkatan Jalan Barengkok-Pabangbon di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, mangkrak ditinggalkan penyedia jasa.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, anggaran sebesar Rp14,8 miliar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat itu tidak terserap sehingga telah melukai hati rakyat. Meskipun uangnya tetap aman di pemerintah daerah.

"Saya ingin terus membantu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor bagian Barat, tapi kok malah dibuat mangkrak lagi. Kenapa kualitas pemborong di Kabupaten Bogor masih seperti ini, kerjanya asal-asalan dan seenak udel. Menurut saya masalah yang satu ini harus menjadi pekerjaan rumah besar Bupati Bogor Ade Yasin," ucap Asep ketika dihubungi INILAH, Kamis (28/11/2019).

Ia meminta Ade Yasin segera meformasi birokrasinya dan meminta aparaturnya jangan menyepelekan persoalan pembangunan insfrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan.

"Ini bukan semata-mata uang proyek pembangunan insfrastruktur aman karena belum dibayarkan kepada penyedia jasa yang nakal. Kita harus melihat anggaran itu bermanfaat atau tidak untuk masyarakat. Saya minta ada reformasi birokrasi karena uang rakyat yang dikelola pemerintah itu bukan hanya dipakai untuk buat beli baju seragam, mobil dinas, dan bayar gaji, tetapi ASN harus profesional dengan bekerja secara baik dan benar," pintanya.

Terkait sanksi kepada penyedia jasa, konsultan perencana dan konsultan pengawas, Asep meminta mereka dimasukan daftar hitam agar tidak ada lagi proyek mangkrak di Bumi Tegar Beriman.

"Yang lebih dirugikan adalah rakyat. Hal ini harus menjadi pembelajaran Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULPBJ) agar lebih teliti menentukan pemenang lelang proyek pekerjaan fisik ataupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor karena lalai dalam pengawasan," tegas Asep.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rotasi besar-besaran di tubuh UPLB dan DPUPR Kabupaten Bogor karena melihat banyak proyek fisik kurang baik pekerjaannya.

"Kami akan rotasi besar-besaran, terutama stafnya karena kami curiga ada ASN yang membantu penyedia jasa untuk menyusun penawaran ke Pemkab Bogor. Akibatnya secara aturan penyedia jasa itu menang karena secara sistem penawarannya baik dan lengkap," ungkap Iwan.

Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, akan meneliti lebih lanjut kenapa proyek peningkatan Jalan Barengkok-Pabangbon ini mangkrak.

"Kalau di Kabupaten Bogor, bisa aja karena gak punya modal kerja atau 'diijon' ke penyedia jasa lain. Kalau sanksinya diblack list itu kan orang, bukan perusahaannya. Perusahaan boleh beda tetapi dia-dia juga pekerja atau pemodalnya, maka sama saja bohong. Harus ada aturan baru dan langkah yang lebih konkret," ucapnya. (Inilah) 

0 Komentar