Komisi V DPRD Jabar Kritisi Fasilitas di UPTD PSRABH Cileungsi


BOGOR
 - Komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (4/11/2019).

Dalam kunjungan itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya mengatakan, PSRABH ibaratnya clearing house yakni tempat yang akan merehabilitasi, membersihkan, atau mencuci kembali anak-anak di bawah usia 18 tahun yang memiliki masalah hukum.

“Harapannya agar setelah ditempatkan di situ, anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini bisa kembali ke masyarakat dengan sikapnya yang berubah kembali menjadi baik dan memiliki kompetensi tertentu,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat ini saat ditemui di Bogor, Senin (4/11/2019).

Sehingga, sambungnya, pihaknya menganggap PSRABH adalah tempat yang sangat penting bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Namun kami menyayangkan fasilitasnya kurang layak. Ada lab atau bengkel motor tapi mesinnya masih karburator. Sekarang kan sudah zamannya injeksi. Ada pula tempat pelatihan keterampilan lainnya yang kami temukan fasiltasnya sdh out of date,” kata Wahyuwijaya.

Harapan Komisi V setelah kunjungan ini, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemprop Jabar untuk melakukan pendataan gar upaya revitalisasi di UPTD dan semua panti di lingkungan Dinsos Jabar bisa berjalan maksimal sesuai kebutuhan.

“Masa melakukan revitalisasi Setu dan Sungai yang jelas-jelas bukan kewenangan Pemprov bisa dilakukan, sementara untuk urusan yang lebih penting dan jelas kewenangan kita malah susah”, pungkasnya. (Radar)

0 Komentar