Pimpinan DPRD Terbentuk, Agenda Interpelasi Ridwan Kamil Menguat


BANDUNG
– Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melaksanakan sidang interpelasi kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diklaim segera terealisasi.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Asep Wahyuwijaya menjelaskan, pembahasan agenda interpelasi untuk Gubernur Jawa Barat, semakin mengerucut, karena komposisi pimpinan dan fraksi sudah disahkan.

"Agenda interpelasi secara prinsip sudah tersosialisasi hanya kemarin, memang posisi fraksi, AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum kokoh, mudah-mudahan sekarang semakin intensif pembicaraannya," ujar Asep di DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat 4 Oktober 2019.

Terkait pembahasan, Asep menilai, semua fraksi sudah mulai bisa berkonsolidasi mematangkan substansi evaluasi yang akan ditanyakan kepada Gubernur Ridwan Kamil.
Target interpelasi, menurutnya, semakin intensif, karena setiap kesepakatan cepat ditawarkan dalam rapat harian.

"Sekarang teman-teman sudah mulai ada, keluar, dan saya berharap, tentu obrolan politik akan lebih maju, kenapa? Karena, induknya sudah ada. Jadi, arahan ke mana akan mengkristal," katanya.

"Jadi, sementara ini secara fundamental, DPRD Jawa Barat sudah bisa bekerja, sudah bisa difasilitasi. Kemarin kan, teman-teman dewan tidak boleh ke mana-mana, karena belum ada pimpinan definitif," tambahnya.

Untuk diketahui, DPRD Provinsi Jawa Barat resmi dipimpin oleh Taufik Hidayat dari Partai Gerindra untuk periode 2019-2024. Selain Taufik ada empat politisi lainnya yang juga resmi ditunjuk sebagai wakil ketua, yaitu Achmad Ru'yat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ineu Purwadewi Sundari (PDIP), Ade Barkah (Partai Golkar), dan Oleh Soleh (PKB).

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar mengimbau Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk tidak panik terhadap agenda Hak Interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat terhadap kinerjanya.

Ketua Fraksi Golkar, Yod Mintaraga menjelaskan, agenda Interpelasi untuk memperjelas progres pembangunan yang sudah berjalan dan kebijakan tidak jelas yang dilakukan hingga pengalihan alokasi anggaran, merupakan hal wajar dilakukan lembaga Legislatif. "Jadi, atau tidak jadi (interpelasi) itu bukan urusan gubernur," ujar Yod, Selasa 20 Agustus 2019.

Yod menilai, seharusnya Ridwan Kamil punya inisiatif berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Jawa Barat ketika akan merubah program pembangunan yang sudah disahkan dalam APBD. 

Salah satu pembangunan yang disorot yaitu rencana revitalisasi alun-alun Jonggol senilai Rp15 miliar yang sudah disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat di periode Gubernur Ahmad Heryawan, yang kemudian dialihkan ke pembenahan Setu Ciri Mekar Cibinong.

Yod menambahkan, Hak Interplasi bukan hal negatif untuk Gubernur Jabar, karena sudah diatur dalam Tata Tertib dan Undang-undang MD3. "Interpelasi ini sebuah hal biasa, DPRD meminta pertanggungjawaban kepada gubernur, jika ada kebijakan yang menimbulkan keresahan, menimbulkan gangguan dan berdampak luas. Jadi, biasa saja dan beberapa fraksi belum melihat sejauh itu," ungkapnya. (vivanews)



0 Komentar