Pansus III DPRD Jabar akan Kaji Pembentukan BUMD untuk Tangani Perumahan Rakyat


BANDUNG
 - Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menilai pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membawahi perumahan rakyat perlu dilakukan oleh Pemprov Jabar.

Pembentukan BUMD ini kian mendesak seiring kebutuhan masyarakat akan perumahan yang terus meningkat.

Asep mengatakan hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pengadaan lahan untuk kebutuhan perumahan rakyat yang tidak bisa secara teknis dilakukan oleh pemerintah provinsi karena bertentangan dengan undang-undang.

“Saya kira amanat itu bakal muncul, harus seperti apa dibuat prosesnya nanti kita akan mengkaji dan menindaklanjuti. Di Jabar terdapat BUMD Jasa Sarana, akan tetapi jasa sarana itu holding, jadi Pansus akan mengkaji apakah akan dibuat PT baru yang menjadi anak perusahaan Jasa Sarana” katanya, Senin (12/8/2019).

Akan tetapi, kata Asep, tampaknya harus dibuat BUMD baru tanpa dibentuknya anak perusahaan jasa sarana untuk memudahkan langkah selanjutnya.

Sebelumnya Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019).

Dari hasil konsultasi tersebut poin penting yang dikonsultasikan oleh Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat di antaranya, membahas lahan tanah untuk pemukiman rakyat, dan mengenai kewenangan kepemilikan tanah di Provinsi Jawa Barat.

Selain itu Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mendorong DPRD Jabar
melalui Pansus III untuk membentuk BUMD yang ikut dalam membangun program di Raperda RP3KP.

Untuk selanjutnya, Pansus III akan mengkaji dan mempersiapkan BUMD yang akan dibentuk untuk memaksimalkan perancangan Raperda RP3KP. [tribun/ded]

0 Komentar