BANDUNG – Ketua
Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya sesalkan Pemprov Jabar yang
mengajukan anggaran revitalisasi Setu Ciri Mekar tanpa disertai Detail
Engineering Design (DED).
Karena itu proyek senilai Rp15 milyar tersebut tidak bisa
dikerjakan hingga anggarannya pun dikembalikan Pemkab Bogor ke kas daerah
Pemprov Jabar. Menurut Asep, langkah Pemprov Jabar tersebut, bukan hanya
hanya terjadi di Kabupaten Bogor. Hal serupa terjadi juga di
Kota Depok untuk revitalisasi Setu Rawa Kalong.
Asep
yang disertai fraksi lainnya di DPRD Provinsi Jabar pun berencana akan
mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Aktivis
mahasiswa 98 ini akan mempertanyakan prosedur pengajuan dana bantuan keuangan
provinsi ke sejumlah daerah.
“DPRD Jawa Barat saat ini menemukan kejanggalan-kejanggalan
dalam prosedur pengajuan bantuan keuangan provinsi, banyak proyek revitalisasi
setu atau alun-alun senilai Rp 15 milyar atau lebih tapi tidak disertai DED
hingga setelah pelantikan DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 kami akan ajukan
hak interplasi ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang RK,” kata Asep
ketika dihubungi Inilah, Kamis (8/8/2019).
Karena itu Asep menyayangkan terjadinya kesalahan prosedur
ini. Seyogyanya lanjut dia, walaupun itu atas perintah Ridwan Kamil,
namun tak harus terjadi pembiaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Pemprov Jawa Barat.
“Harusnya TAPD Pemprov Jawa Barat tidak membiarkan kesalahan
prosedur ini karena tidak sesuai aturan, permasalahan ini menjadi isu sangat
penting di DPRD Jawa Barat karena proyek revitalisasi Setu Ciri Mekar, Cibinong
itu masuk kategori ‘siluman’ karena sebelumnya tidak pernah diusulkan dalam
musyawarah rencana pembangunan (musrembang),”katanya.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Penelitian Pengembangan
Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah membenarkan bahwa
revitalisasi Setu Ciri Mekar, Cibinong batal dilakukan tahun ini.
“Revitalisasi Setu Ciri Mekar, Cibinong batal dilakukan karena
belum ada DEDnya hingga diluncurkan ke tahun 2020, mudah-mudahan DED tersebut
itu bisa dilakukan tahun ini dan itu masuk dalam tanggung jawab Pemprov Jawa
Barat dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP),” ucap Syarifah.
Mantan Ketua DPD Gerindra Jawa Barat sekaligus anggota DPR RI
terpilih periode tahun 2019-2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor Mulyadi
sangat kecewa atas batalnya revitalisasi Setu Ciri Mekar, Cibinong. Apalagi
sebelumnya proyek tersebut membatalkan proyel Alun-Alun Jonggol yang sudah
diusulkan sejak tahun 2017 lalu di masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan.
“Revitalisasi Alun-Alun Jonggol ini sudah kami komunikasikan
dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Jawa Barat
saat ini Ridwan Kamil yang disaksikan Bupati Bogor Ade Yasin karena sudah kumuh
dan tidak mencerninkan halaman pusat pemerintah Kecamatan Jonggol, dengan
beralihnya revitalisasi dari Alun-Alun Jonggol ke Setu Ciri Mekar ini bukti
bahwa ketidak profesional, aspiratif dan tidak memiliki komitmen kuat baik itu
aparatur Pemkab Bogor maupn Pemprov Jawa Barat,” ujar Mulyadi.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Dewan Penasehat DPP Partai
Gerindra ini melanjutkan akibat beralihnya proyek revitalisasi ini, Ia akan
memerintahkan pimpinan dan anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat terpilih
untuk memperjuangkan proyek revitalisasi Alun-Alun Jonggol.
“Partai Gerindra akan memiliki 25 kursi dari total 120 kursi di
DPRD Jawa Barat dan saya akan meminta mereka untuk memperjuangkan realisasi
revitalisasi Alun-Alun Jonggol dengan anggaran lebih dari Rp milyar,”katanya. (dara)
0 Komentar