DPRD Jabar Segera Ajukan Hak Interpelasi Kepada Gubernur Jabar


BANDUNG – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya sesalkan Pemprov Jabar yang mengajukan anggaran revitalisasi Setu Ciri Mekar tanpa disertai Detail Engineering Design (DED).

Karena itu  proyek senilai Rp15 milyar tersebut tidak bisa dikerjakan hingga anggarannya pun dikembalikan Pemkab Bogor ke kas daerah Pemprov Jabar. Menurut Asep, langkah Pemprov Jabar tersebut, bukan hanya  hanya terjadi di Kabupaten Bogor. Hal serupa  terjadi juga  di Kota Depok untuk revitalisasi Setu Rawa Kalong.
Asep yang disertai fraksi lainnya di DPRD Provinsi Jabar pun berencana akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Aktivis mahasiswa 98 ini akan mempertanyakan prosedur pengajuan dana bantuan keuangan provinsi ke sejumlah daerah.
“DPRD Jawa Barat saat ini menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam prosedur pengajuan bantuan keuangan provinsi, banyak proyek revitalisasi setu atau alun-alun senilai Rp 15 milyar atau lebih tapi tidak disertai DED hingga setelah pelantikan DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 kami akan ajukan hak interplasi ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang RK,” kata Asep ketika dihubungi Inilah, Kamis (8/8/2019).
Karena itu Asep menyayangkan  terjadinya kesalahan prosedur ini. Seyogyanya lanjut dia,  walaupun itu atas perintah Ridwan Kamil, namun tak harus terjadi pembiaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jawa Barat.
“Harusnya TAPD Pemprov Jawa Barat tidak membiarkan kesalahan prosedur ini karena tidak sesuai aturan, permasalahan ini menjadi isu sangat penting di DPRD Jawa Barat karena proyek revitalisasi Setu Ciri Mekar, Cibinong itu masuk kategori ‘siluman’ karena sebelumnya tidak pernah diusulkan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang),”katanya.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah membenarkan bahwa revitalisasi Setu Ciri Mekar, Cibinong batal dilakukan tahun ini.
“Revitalisasi Setu Ciri Mekar, Cibinong batal dilakukan karena belum ada DEDnya hingga diluncurkan ke tahun 2020, mudah-mudahan DED tersebut itu bisa dilakukan tahun ini dan itu masuk dalam tanggung jawab Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP),” ucap Syarifah.
Mantan Ketua DPD Gerindra Jawa Barat sekaligus anggota DPR RI terpilih periode tahun 2019-2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor Mulyadi sangat kecewa atas batalnya revitalisasi Setu Ciri Mekar, Cibinong. Apalagi sebelumnya proyek tersebut membatalkan proyel Alun-Alun Jonggol yang sudah diusulkan sejak tahun 2017 lalu di masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
“Revitalisasi Alun-Alun Jonggol ini sudah kami komunikasikan dengan mantan Gubernur Jawa Barat  Ahmad Heryawan dan Gubernur Jawa Barat saat ini Ridwan Kamil yang disaksikan Bupati Bogor Ade Yasin karena sudah kumuh dan tidak mencerninkan halaman pusat pemerintah Kecamatan Jonggol, dengan beralihnya revitalisasi dari Alun-Alun Jonggol ke Setu Ciri Mekar ini bukti bahwa ketidak profesional, aspiratif dan tidak memiliki komitmen kuat baik itu aparatur Pemkab Bogor maupn Pemprov Jawa Barat,” ujar Mulyadi.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra ini melanjutkan akibat beralihnya proyek revitalisasi ini, Ia akan memerintahkan pimpinan dan anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat terpilih untuk memperjuangkan proyek revitalisasi Alun-Alun Jonggol.
“Partai Gerindra akan memiliki 25 kursi dari total 120 kursi di DPRD Jawa Barat dan saya akan meminta mereka untuk memperjuangkan realisasi revitalisasi Alun-Alun Jonggol dengan anggaran lebih dari Rp milyar,”katanya. (dara)

0 Komentar