AW: Jalur Khusus Tambang Bisa Diajukan

BOGOR – Tuntutan warga Gunungsindur, Rumpin dan Parungpanjang agar Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor membangun jalur khusus angkutan jalan sangat mungkin ditindaklanjuti. Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya.
Menurutnya, bisa saja usulan ini diajukan. Mekanismenya pun sederhana. Pemkab Bogor kata dia, hanya perlu menentukan opsi lahan mana yang akan dibangun menjadi jalan khusus. Kemudian ajukan bantuan kepada Pemprov Jabar untuk pembangunan.
“Diserahkan lahannya ke provinsi. Atau provinsi yang diminta memberikan bantuan keuangan saja agar jalan tersebut dibangun oleh pemkab. Itu soal teknis. Yang penting opsi pengadaan lahannya disediakan dan diajukan pemkab,” kata dia kepada Radar Bogor, kemarin (22/7).
Tetapi, persoalan ini harus ditelaah dengan cermat. Harus ada yang digarisbawahi dan dicatat. Menurutnya, persoalan tambang di tiga kecamatan ini bukan semata-mata soal jalan saja. Tetapi terkait keberlangsungan alam yang dieksporasi (tambang).
“Ini soal prinsip dan mendasar juga. Nah, kalau bicara keberlangsungan alam, maka isu ini akan menarik kepada soal soal kelayakan dan kepatutan alam ditambang. Nantinya akan beririsan dengan masalah peraturan dan penegakan hukumnya juga,” terangnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat ini bahkan mendengar tidak semua perusahaan tambang di Parungpanjang mengantongi legalitas alias berizin.
“Lah, gimana ini? Di mana posisi inspektur tambang yang bertugas sebagai pengawas dari Kementerian ESDM? Juga di mana kehadiran para penegak hukum yang tegas menegakkan aturan bagi pelaku penambang liar di Parungpanjang, Rumpin dan sekitarnya,” ketusnya.
Makanya, lanjut dia, persoalan izin penting diselesaikan. “Tidak mungkin kan kita bangun jalan khusus tambang yang nantinya akan lebih banyak dipergunakan oleh perusahaan tambang tak berizin,” kata Caleg dari Dapil V Kabupaten Bogor ini.
“Tegakkan aturan bagi perusahaan tambang liar yang urusan tersebut menjadi tugasnya penegak hukum. Bangun segera jalan khusus kendaraan tambang agar lalu lalangnya tak mencelakan warga,” imbuhnya.
Sebelumnya, kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Adji Sukmjaya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Menurutnya, permintaan adanya jalur tambang ini sulit direalisasikan.
“Saya sangat setuju dengan adanya jalur tambang, tapi kan tidak semudah itu. Banyak yang harus disiapkan. Kami sudah membuat surat kepada pemerintah provinsi untuk jalur tambang,” katanya kepada Radar Bogor. (Radar Bogor terbit: 23 Juli 2018)

0 Komentar