BOGOR – Tuntutan warga Gunungsindur, Rumpin dan Parungpanjang
agar Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor membangun jalur khusus angkutan jalan
sangat mungkin ditindaklanjuti. Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa
Barat Asep Wahyuwijaya.
Menurutnya,
bisa saja usulan ini diajukan. Mekanismenya pun sederhana. Pemkab Bogor kata
dia, hanya perlu menentukan opsi lahan mana yang akan dibangun menjadi jalan
khusus. Kemudian ajukan bantuan kepada Pemprov Jabar untuk pembangunan.
“Diserahkan
lahannya ke provinsi. Atau provinsi yang diminta memberikan bantuan keuangan
saja agar jalan tersebut dibangun oleh pemkab. Itu soal teknis. Yang penting
opsi pengadaan lahannya disediakan dan diajukan pemkab,” kata dia kepada Radar
Bogor, kemarin (22/7).
Tetapi,
persoalan ini harus ditelaah dengan cermat. Harus ada yang digarisbawahi dan dicatat.
Menurutnya, persoalan tambang di tiga kecamatan ini bukan semata-mata soal
jalan saja. Tetapi terkait keberlangsungan alam yang dieksporasi (tambang).
“Ini
soal prinsip dan mendasar juga. Nah, kalau bicara keberlangsungan alam, maka
isu ini akan menarik kepada soal soal kelayakan dan kepatutan alam ditambang. Nantinya
akan beririsan dengan masalah peraturan dan penegakan hukumnya juga,” terangnya.
Ketua
Fraksi Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat ini bahkan mendengar tidak semua perusahaan
tambang di Parungpanjang mengantongi legalitas alias berizin.
“Lah,
gimana ini? Di mana posisi inspektur tambang yang bertugas sebagai pengawas
dari Kementerian ESDM? Juga di mana kehadiran para penegak hukum yang tegas
menegakkan aturan bagi pelaku penambang liar di Parungpanjang, Rumpin dan
sekitarnya,” ketusnya.
Makanya,
lanjut dia, persoalan izin penting diselesaikan. “Tidak mungkin kan kita bangun
jalan khusus tambang yang nantinya akan lebih banyak dipergunakan oleh
perusahaan tambang tak berizin,” kata Caleg dari Dapil V Kabupaten Bogor ini.
“Tegakkan
aturan bagi perusahaan tambang liar yang urusan tersebut menjadi tugasnya
penegak hukum. Bangun segera jalan khusus kendaraan tambang agar lalu lalangnya
tak mencelakan warga,” imbuhnya.
Sebelumnya,
kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Adji Sukmjaya mengaku
tidak bisa berbuat banyak. Menurutnya, permintaan adanya jalur tambang ini
sulit direalisasikan.
“Saya
sangat setuju dengan adanya jalur tambang, tapi kan tidak semudah itu. Banyak yang
harus disiapkan. Kami sudah membuat surat kepada pemerintah provinsi untuk
jalur tambang,” katanya kepada Radar Bogor. (Radar Bogor terbit: 23 Juli 2018)
0 Komentar