Tidak Terserapnya DAK 94,4 Milyar, AW: Bukti Pemangku Kebijakan Abai Soal Infrastuktur


BOGOR
— Meskipun Kepala Dinas PUPR mengkalim bertanggung Jawab atas gagalnya sembilan paket Dana Alo-kasi Khusus ( DAK) sebesar 94,4 milyar dan berjanji akan mengalokasikan 9 paket proyek itu pada APBD 2018. Namun hal itu selain menuai banyak kritikan dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Gagalnya Sembilan Paket Proyek Jalan yang dibiayai dari DAK menuai kritikan pedas dari wakil rakyat yang berada di Provinsi Jawa Barat.
Wakil ketua Fraksi partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya terkait pernyataan Kadis PUPR Yani Hassan akan bertanggung jawab terhadap gagalnya sembilan proyek infrastuktur di wilayah Kabupaten Bogor dan akan mengalokasikan sembilan ruas jalan itu dengan APBD 2018.
Menurutnya dari apa yang disampaikan oleh Kadis PUPR Kabupaten Bogor pembangunan beberapa ruas jalan yang sudah rusak di Kabupaten Bogor menjadi bukti bahwa memperbaiki ruas jalan yang rusak sama sekali bukan menjadi skala prioritas belanja dalam APBD.
Menjadikan DAK sebagai sumber pendanaan untuk pengerjaan beberapa ruas jalan yang rusak berat dan menjadikan APBD sendiri untuk urusan pemeliharaan jalannya saja adalah bukti yang terang benderang bahwa pemangku kebijakan sangat abai dengan persoalan infrastruktur di Kabupateb Bogor.
Lanjut Asep menegaskan upaya pertanggungjawaban oleh Pak Kadis PUPR dalam bentuk pengalokasian anggaran dalam APBD 2018 menjadi alamat bagi masyarakat di Kabupaten Bogor di sekitar jalan yang pengerjaannya tertunda karena gagal lelang itu akan sengsara hingga setahun ke depan.
” Kondisi jalan pun dipastikan akan lebih parah kerusakannya. Karena itu harus dipastikan bahwa total anggaran yang diperlukannya harus melebihi anggaran DAK tahun ini,” ujar Asep Wahyuwijaya kepada Wartwan dalam siaran persnya. Kamis (30/8).
Lebih lanjut AW sapaanya menyampaikan pengalokasian anggaran pengganti dalam APBD 2018 untuk ruas jalan rusak tersebut harus dipastikan tidak mengkanibal jalan rusak lainnya yang memang layak diperbaiki di tahun depan.
”Kenapa? Karena hal itu akan mengadudomba bagi masyarakat lainnya yang anggaran perbaikan ruas jalannya dicoret gara-gara untuk memenuhi penggantian pekerjaan yang gagal lelang. Jadi, saya menyarankan sebaiknya alokasi untuk anggaran pemeliharaan jalan yang suka jor-joran alokasinya digeser ke perbaikan,” kata Asep.
Tak hanya itu ia pun memita DPRD Kabupaten Bogor untuk memantau dan mengawasi kegiatan perbaikan itu tercantum dalam penjabaran APBD nanti.
”Jangan hanya menjadi _lip serrvice_ karena sekarang sedang ditekan masyarakat,” tegas Asep Wahyuwijaya mengakhiri.
Yani menuturkan, memang dari hasil konsultasi ke Bappenas pada Rabu (23/8), kesembilan paket ini tak dapat dianggarkan kembali melalui program DAK. Namun, pihaknya akan men­coba mengupayakan memasuk­kan lagi kesembilan paket ini melalui APBD 2018 Kabupaten Bogor.

“Kami juga me-review dari sekian biaya itu yang paling utama apa sih, tapi kalau memang untuk mudahnya seperti itu, memasukkan semuanya di APBD 2018,” ujarnya seperti apa yang dikutif dari harian metropolitan. 

0 Komentar