BOGOR - Anggota
komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Asep Wahyuwijaya, minta pemerintah
terus membongkar bangunan-bangunan di kawasan Puncak yang melanggar
aturan. Asep Wahyuwijaya mengatakan pembongkaran jangan berhenti di wahana
Hibisc Fantasy milik PT. Jaswita.
"Sudah
saatnya pemerintah tegas, sikat semua yang melanggar hingga ke akarnya. Kalau
perlu ungkap semua nama besar yang memiliki atau menguasai lahan di puncak dan
mengalihkan peruntukan fungsinya," kata pria yang akrab disapa Kang AW ini
kepada Tempo di Kemang, Bogor. Ahad, 9 Maret 2025.
AW mengatakan
meski ada kerugian dalam pembongkaran itu, pemerintah tidak perlu membayar atau
mengganti rugi atas kerugian yang diderita oleh mereka yang menyalahi aturan.
Selain itu,
menurut legislator asal Kabupaten Bogor ini, PT. Jaswita Lestari Jaya selaku
pemilik Hibics fantasi Puncak juga tidak bisa menggugat ganti rugi
kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Pemprov Jawa Barat meskipun siap
membayar ganti rugi atas nilai investasi.
"Tidak
bisa owner Hibisc, meski dia BUMD Jawa Barat dan investornya meminta ganti rugi
kepada Pemprov Jawa Barat. Sebab, KSO yang mereka lakukan perjanjian hukumnya
tidak bisa dibenarkan atas nama hukum. Itu buktinya mereka melanggar aturan
lingkungan sehingga dibongkar," kata Asep.
Mantan anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat ini menyebut, apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa
Barat terhadap Hibisc atau PT. Jaswita bisa menjadi contoh dalam menegakkan
aturan terhadap objek wisata lainnya. Bahkan, kalau KSO dilanggar secara masif
dan berdampak negatif, menurut AW, maka KSO itu bisa batal dan berpengaruh
terhadap IMB yang sudah mereka kantongi sebelumnya.
"Dengan
begitu cita-cita keinginan kita semua mengembalikan Puncak menjadi lahan hijau
dan kawasan hutan lindung sebagai serapan air, bisa terealisasikan. Kami sangat
mendukung jika lahan yang sudah dibongkar dikembalikan secara permanen menjadi
hutan kembali dengan langsung ditanami pohon," kata Asep.
Pemerintah
Provinsi Jawa Barat bakal mengembalikan fungsi kawasan di bekas lokasi wisata
Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor yang dibongkar lantaran dinilai
melanggar izin pengelolaan lahan.
Gubernur Jawa
Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pengembalian fungsi kawasan Hibisc dengan cara
penanaman kembali pohon telah dilakukan sehari setelah dilakukan pembongkaran.
"Hari ini ada 2.300 pohon yang ditanam," kata Dedi melalui pesan
singkat, Sabtu, 8 Maret 2025.
Ia menargetkan,
kawasan tersebut bakal ditanami sebanyak 23.000 pohon dengan kalkulasi 1.000
pohon per satu hektare. "Berarti ada 23.000 pohon yang akan ditanami di
sini," ujar Dedi.
Mengenai target
rampungnya pembongkaran, ia mengatakan belum dapat memastikan waktu pasti.
Namun, Dedi berharap pembongkaran dapat selesai sebelum memasuki Hari Raya Idul
Fitri, di penghujung Maret nanti.
Sumber: Tempo
0 Komentar