JAKARTA - Anggota Komisi
VI DPR RI, Asep Wahyu Wijaya, mengungkapkan keberatan atas rencana
penarikan BUMN ke kementerian teknis, seperti Kementerian
Pertanian (Kementan) dalam hal pupuk.
Menurutnya, langkah ini perlu
dipertimbangkan secara matang. Pasalnya, perbedaan mendasar antara fungsi BUMN
dan kementerian.
Politisi Partai Nasdem dapil
Jawa Barat V ini juga menegaskan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan)
memiliki fokus yang luas dalam tata kelola pertanian, yang meliputi hulu hingga
hilir, mencakup tidak hanya pupuk dan bibit, tetapi juga infrastruktur seperti
irigasi.
"Pupuk hanyalah salah satu
dari banyak elemen yang dikelola," katanya dalam Rapat Kerja dengan
Menteri BUMN Erick Thohir di ruang Komisi VI DPR RI, gedung Parlemen,
Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Ia menambahkan bahwa pengelolaan
rantai pasok dan distribusi pupuk juga memerlukan kajian yang mendalam.
Ia khawatir jika BUMN yang
berfungsi sebagai regulator dan operator dikelola dalam wadah yang sama, hal
ini dapat menciptakan konflik kepentingan dan mengaburkan tugas pokok
masing-masing.
Oleh karena itu, Asep Wahyu
Wijaya menekankan pentingnya pemisahan peran dan tanggung jawab untuk
memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sektor pertanian.
Melalui pernyataannya, ia
berharap agar pemerintah dan pemangku kepentingan dapat meninjau kembali
rencana ini demi kepentingan optimalisasi sektor pertanian dan keberlanjutan
BUMN.
Sumber: Laras Post
0 Komentar