Penambahan Lahan Relokasi, Anggota DPRD Jabar : PTPN Harus Menyetujui


BOGOR
- Penambahan lahan relokasi untuk pembangunan hunian tetap (huntap) di Kecamatan Cigudeg, sepertinya sulit untuk dipercepat. Pemerintah Kabupaten Bogor yang kembali mengajukan permohonan penambahan lahan kepada PTPN VIII Cikasungka, masih menunggu keputusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat (Jabar) Asep Wahyuwijaya, pada prinsipnya lahan relokasi ini hanya bisa menunggu hibah dari PTPN. “Sementara, pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten relatif sulit untuk melakukan pengadaan yang sifatnya ‘segerakan’,” kata Asep Wahyu kepada Pelita Baru, Kamis (19/3/2020).

Namun, kata Asep Wahyu, PTPN yang merupakan BUMN harus menyetujui permintaan penambahan lahan oleh Pemkab Bogor. Begitupun dengan pemerintah provinsi dan pusat yang harus turun tangan.

“Setidaknya teman-teman yang di Komisi VI DPR RI bisa menekan ke PTPN sebagai BUMN yang menjadi mitra mereka. Masak warganya dibiarkan begitu saja di lapangan,” ucap anggota Komisi V DPRD Jawa Barat ini.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengajukan permohonan perluasan lahan relokasi ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka. Pemkab menilai, lahan seluas 3,8 hektare yang dihibahkan PTPN belum memenuhu kebutuhan untuk pembangunan 223 dari 2.000 hunian tetap (huntap).

Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, pembangunan 2.000 huntap akan dilakukan di tiga tempat. Pertama di Desa Sukaraksa. Di lokasi ini lahan yang digunakan seluas 28,02 hektare untuk 1.400 huntap.

Lokasi kedua Desa Sukamaju dengan luas lahan 5,6 hektare untuk 400 huntap. Terakhir, huntap akan dibangun di lahan PTPN, tepatnya di Desa Sukamaju.
Selain itu, Pemkab Bogor juga mengajukan pembangunan 400 unit huntap di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya dengan luas lahan 10,3 hektar yang juga masih milik PTPN VIII Cikasungka.

“Pembangunan huntap langsung dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat) dengan anggaran sekitar Rp50 juta per unit,” kata bupati kepada wartawan. 

0 Komentar