Pembahasan RPJMD Jabar 2018-2023 Tak Sesuai Rencana


BANDUNG
 - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar 2018-2023 yang awalnya ditargetkan selesai Maret 2019, diprediksi molor. Sebab, proses pembahasan Raperda tersebut salah satunya masih harus menunggu selesainya revisi Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). 

Kondisi itu cukup menghambat dalam penyelesaian Raperda RPJMD yang akan menjadi gambaran pembangunan Jabar dalam lima tahun ke depan. "RPJMD itu satu secara normatif ada batas waktu, enam bulan harus selesai. Sejak pelantikan Kang Emil (Ridwan Kamil) berarti harus selesai 6 Maret (2019)," kata Wakil Ketua Pansus VIII DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (18/1/2019). 

Namun, lanjut dia, pembahasan RPJMD saat ini bisa dibilang tidak sesuai rencana. Karena pihaknya baru efektif membahas Raperda RPJMD itu pada Januari 2019.
"Jadi terbuang waktu sekitar 3-4 bulan (karena kita menunggu draf dari Pemprov). Terus terang secara prinsip dengan tempo dipepet begini tentu tidak akan maksimal," ucap Asep.

Dia mengungkapkan secara konten dalam RPJMD terus mengalami perbaikan. Pihaknya juga ingin pelibatan semua stakeholder untuk menguji konten yang ada dalam draf yang diberikan pemerintah secara akademik. 

"Jadi kita perlu pelibatan stakeholder, terutama dalam konteks pendekatan teknokratik kita ingin dibahas secara akademik seperti apa," ujarnya. 

Kendala terbesar dalam pembahasan RPJMD adalah belum selesainya revisi RTRW yang saat ini tengah dibahas Pansus VII DPRD Jabar. Pihaknya menyebut revisi RTRW ini merupakan dokumen paling penting dalam pembahasan RPJMD. 

"Soal RTRR yang dibahas ini belum tuntas, ini problem. Jadi kalau RTRW belum selesai bagaimana mau bikin RPJMD. Apa mau pake (RTRW) eksisting atau menunggu baru. Jadi ini mengganggu," kata Asep. 

Ketua Pansus VII DPRD Jabar Herlas Juniar mengaku pihaknya masih menunggu draf penyelesaian materi revisi RTRW dari Bappeda Jabar. Sehingga proses pembahasan masih terus dilakukan. 

"Jadi teman-teman dari OPD pengusul dalam hal ini Bappeda sudah memberikan materi ke kita, tapi ternyata mereka masih belum selesai pembahasan dengan kabupaten/kota," ucapnya. 

Herlas menjelaskan revisi RTRW ini sangat ditunggu oleh Pansus VIII yang tengah membahas Raperda RPJMD. Tapi, menurut dia, percepatan pembahasan revisi RTRW ini tergantung kesiapan dari Pemprov Jabar. 

"Kita sih insyaallah ingin mempercepat juga, tapi tergantung dari kesiapan pihak eksekutif sendiri," ujar Herlas. (detik)

0 Komentar