Ketua Fraksi Demokrat Jabar Desak Emil Segera Bentuk Tim Akselerasi Jalan Tambang


BOGOR
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya meminta Pemprov  membentuk tim akselerasi jalan tambang yang rencananya memiliki panjang 23 Km.
Menurut Asep, proyek pembebasan dan pembangunan jalan tambang harus masuk skala prioritas pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
"Saya minta Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul memasukkan proyek pembebasan dan pembangunan jalan tambang dalam skala prioritas Pemprov Jawa Barat, oleh karenanya agar proyek ini cepat progressnya maka mereka saya minta membentuk tim akselerasi jalan tambang," pinta Asep ketika dihubungi Inilah, Kamis (13/12).
Asep memandang, estimasi pembiayaan jalan tambang sebesar Rp400 miliar sebaiknya ditanggung bersama antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor.
"Biaya pembebasan lahan tambang cukup besar hingga sebaiknya ditangggung bersama karena walaupun perijinan usaha tambang ditarik ke Pemprov Jawa Barat tapi kan pajak usaha tambang kan tetap masum ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor," tegas dia.
Terakhir, Asep mengungkapkan faktor utama yang membuat tim akselerasi jalan tambang begitu penting untuk dibentuk.
"Dengan adanya tim akselerasi maka anggaran pembebasan jalan tambang bisa secepatnya dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor. Hingga jalan tambang yang meliputi Kecamatan Parung Panjang, Gunung Sindur dan Rumpin bisa segera terealisasi,"  terangnya.
Di sisi lain,  Kabid Pembangunan dan Insfrastruktur  Badan Kordinasi Pemerintahan Pembangunan (BKPP) wilayah I, Teguh Hasbudi menjelaskan perencanaan pembebasan dan pembangunan jalan tambang akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Provinsi Jabar, Maret 2019 mendatang.
"Perencanaan pembebasan dan pembangunan jalan tambang akan dibahas dalam  Musrembang Provinsi Jawa Barat pada bulan Maret tahun 2019 mendatang, rencananya pembiayaan bisa ditanggung semua oleh Pemprov Jawa Barat, ditanggung bersama oleh dua pemerintah daerah atau ditanggung oleh konsorsium pengusaha tambang," jelas Teguh.
Mantan Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Jawa Barat ini menambahkan kemungkinan besar opsi ditanggung bersama oleh dua pemerintah daerah tingkat I dan II atau  lebih realistis.
"Kalau pembebasan lahan jalan tambang ditanggung semua oleh Pemprov Jawa Barat kami khawatir anggaran perawatan dan pemeliharaan jalan lain di wilayah kabupaten atau kota lainnya malah tidak mendapat perhatian, sedangkan kalau tanggung jawab tersebut dialihkan ke konsorsium pengusaha tambang itu juga memberatkan karena sebelumnya mereka punya tugas membangun jalan tambang tersebut," tambahnya.
Mengenai usulan pembentukan tim akselerasi jalan tambang,  Teguh menuturkan itu kewenangan Assisten II Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution.
"Kalau saya pribadi mendukung usulan pembentukan tim akselerasi jalan tambang, tetapi itu semua itu wewenang Assisten Ekbang Eddnas (Eddy Nasution). Yang jelas sesuai aturan kita tidak bisa mengetuk anggaran pembebasan lahan jalan tambang apabika lokasinya belum CC (clean and clear)," pungkas Teguh. [inilahkoran]

0 Komentar