BOGOR - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya meminta Pemprov membentuk tim akselerasi jalan tambang yang rencananya memiliki panjang 23 Km.
Menurut Asep, proyek pembebasan
dan pembangunan jalan tambang harus masuk skala prioritas pasangan Gubernur dan
Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
"Saya minta Ridwan Kamil dan
Uu Ruzhanul memasukkan proyek pembebasan dan pembangunan jalan tambang dalam
skala prioritas Pemprov Jawa Barat, oleh karenanya agar proyek ini cepat
progressnya maka mereka saya minta membentuk tim akselerasi jalan
tambang," pinta Asep ketika dihubungi Inilah, Kamis (13/12).
Asep memandang, estimasi
pembiayaan jalan tambang sebesar Rp400 miliar sebaiknya ditanggung bersama
antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor.
"Biaya pembebasan lahan
tambang cukup besar hingga sebaiknya ditangggung bersama karena walaupun
perijinan usaha tambang ditarik ke Pemprov Jawa Barat tapi kan pajak usaha
tambang kan tetap masum ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor,"
tegas dia.
Terakhir, Asep mengungkapkan
faktor utama yang membuat tim akselerasi jalan tambang begitu penting untuk
dibentuk.
"Dengan adanya tim
akselerasi maka anggaran pembebasan jalan tambang bisa secepatnya dianggarkan
di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 Pemprov
Jawa Barat dan Pemkab Bogor. Hingga jalan tambang yang meliputi Kecamatan
Parung Panjang, Gunung Sindur dan Rumpin bisa segera terealisasi,"
terangnya.
Di sisi lain, Kabid
Pembangunan dan Insfrastruktur Badan Kordinasi Pemerintahan Pembangunan
(BKPP) wilayah I, Teguh Hasbudi menjelaskan perencanaan pembebasan dan
pembangunan jalan tambang akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan
(Musrembang) Provinsi Jabar, Maret 2019 mendatang.
"Perencanaan pembebasan dan
pembangunan jalan tambang akan dibahas dalam Musrembang Provinsi Jawa
Barat pada bulan Maret tahun 2019 mendatang, rencananya pembiayaan bisa
ditanggung semua oleh Pemprov Jawa Barat, ditanggung bersama oleh dua
pemerintah daerah atau ditanggung oleh konsorsium pengusaha tambang,"
jelas Teguh.
Mantan Kepala Balai Pengawas
Ketenagakerjaan Wilayah I Jawa Barat ini menambahkan kemungkinan besar opsi
ditanggung bersama oleh dua pemerintah daerah tingkat I dan II atau lebih
realistis.
"Kalau pembebasan lahan
jalan tambang ditanggung semua oleh Pemprov Jawa Barat kami khawatir anggaran
perawatan dan pemeliharaan jalan lain di wilayah kabupaten atau kota lainnya
malah tidak mendapat perhatian, sedangkan kalau tanggung jawab tersebut
dialihkan ke konsorsium pengusaha tambang itu juga memberatkan karena
sebelumnya mereka punya tugas membangun jalan tambang tersebut," tambahnya.
Mengenai usulan pembentukan tim
akselerasi jalan tambang, Teguh menuturkan itu kewenangan Assisten II
Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution.
"Kalau saya pribadi
mendukung usulan pembentukan tim akselerasi jalan tambang, tetapi itu semua itu
wewenang Assisten Ekbang Eddnas (Eddy Nasution). Yang jelas sesuai aturan kita
tidak bisa mengetuk anggaran pembebasan lahan jalan tambang apabika lokasinya
belum CC (clean and clear)," pungkas Teguh. [inilahkoran]
0 Komentar