Asep Wahyuwijaya : Soal Interpelasi Bupati Tinggal Jawab Saja


BOGOR -
DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya yang juga  Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat mengatakan Hak Interpelasi yang selama ini akan dilakukan kepada Bupati oleh anggota DPR tentu itu hal wajar.
Menurut Asep  rencana Hak bertanya( Interpelasi) yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Bupati dan Kadis PUPR soal gagalnya  pembangunan sembilan Proyek yang anggaranya dibiayai Dana Alokasi Khusus( DAK) tidak ada masalah dengan hal itu.
“Jadi gak masalah dengan Hak Bertanya karena itu Hak Konstitusi DPRD. Jadi, saya kira gak ada masalah dengan soal itu, Dalam hal ini, Bupati pun tinggal jawab saja. Sesuatu yang wajar dan lazim,” Kata Asep Wahyuwijaya.
Asep mengatakan selaku pihak utama Publik ( masyarakat) selaku  pihak utama (prinsipal) yang mengalami kerugian langsung dari gagalnya lelang tersebut sepatutnya memantau dengan kritis proses perjalanan interpelasi ini.
“Maksudnya, jangan sampai interpelasi yang diajukan hanya sebagai alat bargain dan menjadi kanalisasi yang akan menutup bab kecerobohan yang telah dilakukan Bupati terbilih Dinas PUPR,”  tegasnya.
Asep Wahyuwjaya yang juga tokoh masyarakat Bogor Barat, menambahkan kalau DPRD bertanya, terus bupati menjawabnya dengan ringan-ringan saja setelah itu beres, apa kata dunia? Interpelasi jangan jadi gertak sambal atau macam ompong. Kenapa? Karena pertanyaan kritis temen-temen DPRD Kab. Bogor harus dijawab oleh Bupati secara tuntas dan memiliki bobot yang setara dengan kerugian yang diderita masyarakat.
“Kalau dijawabnya sangat teknis dan jauh dari muatan yang substantif tentang betapa pentingnya perbaikan jalan itu, lalu karena jawaban itu DPRD pun akhirnya tak puas, lanjutkan saja ke angket. Buat pansusnya, selidiki sampai tuntas. Jangan sampai setelah dijawab Bupati terus diakhiri cipika-cipiki. Basa-basi itu namanya,” katanya.
Ia pun menegaskan  hak politik DPRD harus memiliki efek jera dan berdampak baik bagi reformasi birokrasi di Pemkab. Bogor, khususnya di Dinas PUPR.

“Pesan itu yang harus tersampaikan juga dari interpelasi ini. Sehingga rakyat pun memahami fungsi strategis dari para wakil rakyatnya apabila Pemkab bertindak ceroboh dan merugikan rakyatnya,” tegasnya. (Tinta pewarta

0 Komentar