Asep Wahyu: Perlindungan Terhadap Petani dan Lahan Pertanian Hal yang Mutlak


BOGOR
 - Perlindungan terhadap para petani dan lahan pertanian merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan. Karena, petani merupakan pekerja yang menghasilkan makanan pokok. 

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD komisi II Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya dalam acara panen raya hasil penagkaran benih padi Kelompok Tani (Poktan) Bina Sejahtra di Kampung Gunung Handelem, Desa Situ Udik, Kecamatan Cibunbulang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/17).

Lanjut, Politisi partai Demokrat ini menegaskan, mensupport seluruh faktor yang melingkupi profesi para petani juga merupakan kewajiban yang secara langsung mendukung keberlangsungan hidup orang banyak.

"Infrastruktur, sarana prasarana pertanian hingga mensejahtrakan petani melalui nilai tukar hasil produksi petani yang dibeli dengan layak adalah contoh-contoh bahwa kita memiliki concern terhadap program-program dan profesi pertani," tegas Asep.

Menanggapi maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, khusunya di Kabupaten Bogor saat ini, Pria yang akrab disapa AW juga mengingatkam kepada pihak-pihak terkait agar hal itu tidak dilakukan dengan ceroboh dan serampangan. 

"Kita paham bahwa lonjakan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan terhadap rumah pun tak bisa dihindarkan, tapi pada saat yang sama lonjakan penduduk pun akan berkonsekuensi pada kebutuhan makanan pokok yang bertambah," imbuhnya.

Atas dasar itu, kata AW, pada setiap kebijakan Pemkab dalam mengeluarkan ijin untuk perumahan harus dibarengi juga dengan penggantian lahan sawah baru yang jumlahnya harus lebih besar.

Sementara itu, Anggota DPR Komisi IV Ihsan Firdaus menyampaikan, selama ini kondisi para petani di Indonesia sangat memprihatinkan. Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari harga beli gabah senilai Rp 3.800 rupiah, sedangkan setelah produksi harga jual hanya mencapai Rp 4.000 rupiah.

"Itu sangat tidak layak, petani cuma mendapat keuntungan 200 rupiah. Kalau ada petani menjual di harga pembelian pemerintah (HPP) itu didorong untuk tidak menjual di bawah harga HPP, kalau bisa diatas HPP. Ya, minimal Rp 4.200 soalnya kasihan kalau dijual segitu," kata Politisi berlambang pohon beringin itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Situ Udik, Enduh mengatakan, lahan pertanian yang akan dijadikan percobaan penagkaran padi sekitar 15 hektar.

"Mudah-mudahan kedepannya, desa Situ Udik bisa menjadi desa penghasil padi terbaik di Kabupaten Bogor," harapnya. (tabloidwiradesa.com)

0 Komentar