Ridwan Kamil Dinilai Lamban Atasi Pengangguran di Jawa Barat


BANDUNG -
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dinilai lamban mengatasi pengangguran. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 November 2019 yang menunjukkan persentase pengangguran di Jawa Barat meningkat sejakFebruari 2019 sebesar 7,73 persenmenjadi 7,99 persen pada Oktober 2019, menjadi bukti.
 
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menyebut salah satu kenaikan jumlah pengangguran yakni banyak penutupan dan pindahnya pabrik ke provinsi lain. Data terakhir mencatat 140 pabrik pindah dari Jawa Barat.
 
"Saya berpendapat hal ini disebabkan oleh sikap lambannya gubernur dalam memutuskan kebijakan pengupahan yang responsif terhadap perkembangan dan kegentingan yang terjadi di masyarakat," ujar Asep, melansir Antara, Senin, 1 November 2019. 

Menurutnya, kebijakan Ridwan Kamil belum berdampak serius dan memengaruhi iklim industri di Jawa Barat, meski penetapan upah menjadi indikasi yang dipersoalkan.
 
"Kelambanan gubernur dalam menetapkan kebijakan ini sangat menganggu iklim industri dan dapat dianggap sebagai ketidakmampuannya untuk menahan rencana relokasi pabrik yang telah direncanakan banyak perusahaan," katanya.
 
Menurut Asep, Ridwan Kamil memiliki kualitas Indikator Kinerja Utama (IKU) yang lemah dalam menangani pengangguran. "Saya tidak yakin gubernur dapat mencapai IKU penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka sesuai dengan RPJMD yang telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat," terangnya.
 
Asep menambahkan, hasil kunjungan ke lapangan menunjukkan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) menjadi pembahasan tidak hanya di tataran pemerintah. Kepatuhan pelaksanaan UMK berdasarkan informasi yang pihaknya terima pernah disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Jawa Barat kepada Sekda dan Gubernur hanya sekitar 30 persen.
 
"Salah satu sebab utamanya karena tingginya nilai UMK di beberapa kabupaten dan kota. Sementara disisi yang lain, UMK yang tinggi tidak diiringi oleh kepatuhan dalam pelaksanaannya. Perusahaan-perusahaan diberbagai sektor juga telah menyatakan rencana mereka untuk relokasi ke provinsi lain, apabila terjadi kenaikan UMK yang semakin tinggi ditetapkan oleh gubernur," tambahnya.
 
Asep menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat gagal untuk memikirkan dan merencanakan kebijakan pengupahan dan ketenagakerjaan yang dapat menjadi pelindung bagi dunia industri dan para pekerja untuk mempertahankan pekerjaannya.
 
"Dan sama sekali tidak merespons kebutuhan Jawa Barat untuk menarik investasi baru dengan tujuan mengurangi angka pengangguran," tegasnya. (medcom)

0 Komentar