DPRD Jabar Minta Satgas Covid-19 Bogor Berbenah Maksimalkan Desa dan Kecamatan


BOGOR - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya meminta Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor berbenah. Perlu ada kebijakan atau tugas yang jelas untuk satgas desa hingga kecamatan agar upaya penanganan Covid-19 di akar rumput bisa maksimal.

Hal ini menyusul masih adanya desa maupun kecamatan yang belum maksimal menangani pandemi Covid-19.

Pria yang karib disapa Kang AW ini menjelaskan, evaluas satgas di tingkat desa dan kecamatan tak bisa berdiri sendiri. Keduanya bergantung pada kebijakan dan langkah konkrit pemerintah di atasnya, dalam hal ini Pemkab Bogor atau satgas Kabupaten Bogor.

“Semuanya pasti ada juklak dan juknisnya. Ada tugas yang secara berjenjang dan mesti konsisten dilakukan oleh semua level satgas. Kalau pemerintah daerah hingga pemerintah pusat pada akhirnya tidak bisa menindaklanjuti temuan dan kasus yang ditemukan oleh satgas terbawah, mereka pun pada akhirnya akan menjadi macan ompong saja,” kata Kang AW.

Untuk itu, ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar ini menganggap perlu dipertegas kembali fungsi dan tugas satgas di wilayah. Jika pembagian tugas dan tanggungjawabnya sudah selesai, Satgas Kabupaten Bogor atau pemerintah daerah harus rutin melakukan pengawasan.

Nantinya, jika ada satgas di wilayah yang kerjanya tidak maksimal, bahkan masih abai terhadap penanganan Covid-19, harus diberi sanksi. Sementara mereka yang sudah aktif dalam menangani pandemi ini harus diberi penghargaan atas dedikasinya.

“Yang main-main dalam urusan menyelamatkan warga atau dia masih bermain juga dalam urusan anggaran secara tidak proporsional, lakukan tindakan sesuai dengan mekanisme reward and punishment. Sampai sekarang saya melihat proses pengawasannya masih sekadarnya saja. Tak lebih,” ungkap legislator asal Kabupaten Bogor ini.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi, mengungkapkan, secara teknis Satgas Covid berbasis kecamatan, desa hingga RW sudah lama didorong optimalisasinya. Hal ini menjadi penting lantaran kecamatan dan desa berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat bawah.

“Sehingga permasalahan masyarakat yang terpapar Co­vid-19 ataupun yang terdampak secara sosial dan ekonomi segera terinventarisasi untuk diberikan treatment sesuai program satgas,” kata Yusfi­triadi, Minggu (24/1).

Ia mencontohkan di Keca­matan Rancabungur. Di media, ramai soal cerita warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Bantarjaya yang sama sekali tak pernah merasakan adanya penanganan dari Sat­gas Covid di tingkat desa mau­pun kecamatan.

Kondisi ini cukup mengkha­watirkan. Satgas desa dan kecamatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan Covid-19 di wilayah justru gagap. Pada­hal, berbagai program seper­ti kemudahan penganggaran memudahkan satgas mengam­bil langkah-langkah strategis untuk menekan penyebaran virus corona.

Pria yang juga menjabat di­rektur Democracy and Elek­toral Empowerment Partner­ship (DEEP) Indonesia ini menilai, ketidakjelasan kerja Satgas Covid-19 seperti di Desa Bantarjaya berpotensi memicu ledakan kasus Co­vid-19. Ini jelas bertentangan dengan semangat Bupati Bo­gor Ade Yasin yang ingin jaja­rannya cepat tanggap dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bupati berharap dengan membentuk Satgas Covid-19 berbasis desa, masyarakat yang terpapar Covid-19 dan masa­lah dampak Covid di tengah-tengah masyarakat segera terkontrol dan tertangani dengan cepat. Namun dengan kinerja satgas desa yang tidak optimal, gagasan bupati tidak jalan. Jadi, akan berdampak tidak seserhana. Terlebih kalau masuk ke wilayah pendataan, dampaknya akan sistemik,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, men­gatakan, Satgas Desa dan Ke­camatan dibentuk untuk me­nanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah. Mereka menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah agar kasus-kasus Covid di bawah bisa terkendali.

“Satgas Desa ini terdiri dari kepala desa dan jajarannya biasanya, sama halnya dengan kecamatan. Mereka yang mem­bantu melakukan pencegahan hingga pendataan secara ber­jenjang. Misal ada warga yang isolasi, mereka harus mem­beri pemahaman soal bagai­mana melakukan isolasi man­diri dan lainnya. Itu SOP yang harus dilakukan satgas desa dan kecamatan,” kata Irwan, belum lama ini.

Irwan mengaku bakal mela­kukan pembinaan kepada Satgas Desa ataupun kecama­tan yang kurang responsif ter­hadap penanganan Covid-19. Sebab, fungsi dan tugas satgas di wilayah sangat penting dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Kita akan lakukan pembi­naan dan menekankan agar mereka melaksanakan tugas dengan lebih maksimal dan harus melibatkan potensi ma­syarakat untuk penanganan,” tandasnya.

Sumber: Metropolitan(26/1/2021)

0 Komentar